Di Tengah Isu BBM, DPRD Pontianak Usul Charging Station di SPBU
Penggunaan kendaraan listrik di Kota Pontianak dinilai semakin relevan di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fakhroni Faturrahman, menilai dukungan infrastruktur menjadi kunci dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
- Menurut Fakhroni, pemerintah daerah dapat mengambil peran melalui pemberian insentif salah satunya berupa dukungan pembangunan infrastruktur stasiun pengisian daya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penggunaan kendaraan listrik di Kota Pontianak dinilai semakin relevan di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fakhroni Faturrahman, menilai dukungan infrastruktur menjadi kunci dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
“Penambahan titik charging dan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong adopsi motor maupun mobil listrik,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 4 April 2026.
Menurut Fakhroni, pemerintah daerah dapat mengambil peran melalui pemberian insentif salah satunya berupa dukungan pembangunan infrastruktur stasiun pengisian daya.
Ia menilai, langkah tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang dinilai lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Baca juga: PLN Sebut SPKLU Kendaraan Listrik Tersebar di Sejumlah Wilayah Kalbar
Selain itu, Fakhroni mengusulkan agar penyediaan charging station dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis.
“Tahap pertama mungkin di setiap SPBU di siapkan charging station. Tahap berikutnya di kantor-kantor pemerintah, kemudian Indomaret dan alfamart,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar penyediaan fasilitas tersebut dapat dimasukkan sebagai salah satu syarat teknis dalam proses perizinan.
Di sisi lain, Fakhroni menilai pemerintah daerah juga perlu memberikan contoh nyata melalui penggunaan kendaraan listrik di lingkungan instansi pemerintahan.
“Untuk pengadaan kendaraan di lingkungan pemerintah daerah sudah semestinya menggunakan motor ataupun mobil listrik sebagai contoh ke masyarakat, sekaligus sebagai bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap motor dan mobil listrik,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| PLN Sebut SPKLU Kendaraan Listrik Tersebar di Sejumlah Wilayah Kalbar |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Rumah Kontrakan di Pontianak Barat, Warga Panik Padamkan Api dengan Ember |
|
|---|
| Kebakaran Rumah di Gang Gandaria Pontianak Barat, Dugaan Sementara Berasal dari Kompor |
|
|---|
| Penjualan Motor Listrik Astra Motor Pattimura Naik, Promosi dan Faktor Lingkungan Jadi Pendorong |
|
|---|
| Bona Fortuna 2026 Perkuat Kolaborasi Komunitas dan Gaungkan Isu Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ianak-Sabtu-4-April-2026.jpg)