Gelar FGD, BBPOM di Pontianak Perkuat Standar Pelayanan Publik dan Penindakan
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menekan potensi pelanggaran....
Ringkasan Berita:
- Peredaran obat dan makanan secara daring kini semakin dominan, sementara keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan tersendiri.
- Melalui FGD ini, BBPOM Pontianak berharap terbangun komitmen bersama antara pengawas, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin responsif dan akuntabel demi melindungi masyarakat Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Standar Pelayanan Publik sebagai Upaya Menurunkan Tingkat Kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan di Kalimantan Barat”.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menekan potensi pelanggaran di bidang obat dan makanan yang digelar secara daring melalui Zoom dan luring di Aula BB POM di Pontianak, Kamis, 26 Februari 2026.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Pengadilan Negeri Pontianak, yang memberikan perspektif dari sisi penuntutan hingga proses peradilan terhadap tindak pidana di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.
Baca juga: Ramadan dan Idul Fitri, BBPOM Pontianak Tingkatkan Intensifikasi Pangan
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pontianak, Dra. Hariani, Apt., menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua aspek utama yang dikolaborasikan.
“Seperti yang kita lihat, kegiatan ini ada dua aspek yang kita kolaborasikan. Pertama, kami menyampaikan standar pelayanan publik di Badan POM, khususnya di Balai Besar POM di Pontianak. Kami memiliki 10 layanan publik yang setiap tahun kami review dan evaluasi, apakah sudah mengakomodir harapan konsumen dan masyarakat yang kami layani,” ujar Hariani.
Ia menuturkan, setelah proses evaluasi dilakukan, standar pelayanan tersebut kemudian diaplikasikan dan diuji kepada para pengguna layanan.
Perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, media, hingga pelaku usaha dilibatkan untuk memberikan masukan secara langsung.
“Kami berharap dari tahun ke tahun pelayanan publik semakin baik, mulai dari pemberian informasi hingga penerbitan rekomendasi dan sertifikasi produk yang dibutuhkan pelaku usaha,” tambahnya.
Aspek kedua yang dibahas dalam FGD adalah kegiatan cegah dan tangkap (penindakan). Hariani menegaskan bahwa fungsi penindakan merupakan langkah terakhir dalam upaya penertiban pelaku usaha maupun masyarakat yang melanggar ketentuan di bidang farmasi dan pangan olahan.
“Di kami ada fungsi penindakan, dan itu adalah upaya terakhir. Melalui kegiatan ini kami ingin menggugah semua pihak untuk mengambil peran dalam menekan dan meminimalkan potensi kejahatan di bidang farmasi dan makanan olahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Baca juga: Wagub Krisantus Apresiasi Kinerja BBPOM di Pontianak di Tengah Luasnya Wilayah Kalbar
Ia juga mengakui bahwa tantangan pengawasan semakin kompleks di era teknologi tinggi.
Peredaran obat dan makanan secara daring kini semakin dominan, sementara keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan tersendiri.
“Teknologi tidak bisa kita bendung. Peredaran obat dan makanan secara online semakin dominan, sehingga kita juga harus mengejar dengan teknologi yang tinggi. Walaupun prasarana pemerintah terbatas, kami tetap berupaya maksimal dengan yang ada,” ungkap Hariani.
Untuk mengatasi hal tersebut, BBPOM Pontianak menerapkan dua pendekatan utama, yakni dari sisi suplai dan permintaan (demand).
Dari sisi suplai, pengawasan dilakukan terhadap pelaku usaha agar memenuhi kewajiban menghasilkan produk yang aman dan sesuai ketentuan. Sementara dari sisi demand, dilakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk.
BBPOM
BBPOM Pontianak
FGD
Focus Group Discussion
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Po
| BPOM Sanggau Minta Masukan Pelaku Usaha Terkait Layanan, Pengawasan Intens Jelang Hari Raya |
|
|---|
| Sekda Kota Singkawang Hadiri FGD Rencana Sekolah Nasional Terintegrasi, Usulkan Tiga Sekolah |
|
|---|
| BBPOM Pontianak Temukan 27 Kasus Penyalahgunaan OOT, Masuk Lewat Ekspedisi |
|
|---|
| Penyalahgunaan Obat Tertentu Meningkat, BBPOM Kalbar Ingatkan Bahaya bagi Remaja |
|
|---|
| Komnas HAM Kalbar Gelar FGD, Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Berbasis HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penandatanganan-BAP-Forum-Konsultasi-Publik-2026.jpg)