Breaking News

Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sambas tentang Tenaga Alih Daya

 Sejumlah catatan perbaikan diberikan, antara lain penyesuaian nomenklatur, penguatan dasar hukum, perumusan norma agar tidak multitafsir...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
RAPAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan perannya sebagai guardian of regulation di daerah dengan menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Alih Daya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (25/2). 

Oleh karena itu, harmonisasi menjadi tahapan krusial agar kebijakan alih daya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Barat.

Dengan rampungnya proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan guna mempercepat penetapan peraturan, sehingga kebutuhan tenaga alih daya dapat dipenuhi secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved