Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sambas tentang Tenaga Alih Daya
Sejumlah catatan perbaikan diberikan, antara lain penyesuaian nomenklatur, penguatan dasar hukum, perumusan norma agar tidak multitafsir...
Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
RAPAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan perannya sebagai guardian of regulation di daerah dengan menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Alih Daya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (25/2).
Oleh karena itu, harmonisasi menjadi tahapan krusial agar kebijakan alih daya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Barat.
Dengan rampungnya proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan guna mempercepat penetapan peraturan, sehingga kebutuhan tenaga alih daya dapat dipenuhi secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Tags
Kemenkum Kalbar
Kakanwil Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Raperbup Sambas
Baca Juga
| Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan PKK, Dorong Integrasi Program Hukum & Pemberdayaan Keluarga |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Fasilitasi Finalisasi Raperwali Tata Kelola TIK Kota Pontianak |
|
|---|
| Perkuat Koordinasi Hukum di Daerah, Seskemenko Kumham Imipas Sambangi Gubernur Kalimantan Barat |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Gelar Anev Perda BMD Singkawang, 80 Persen Substansi Perlu Diperbarui |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan DJKI, Fokus Sektor Olahraga dan Desain Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/perannya-sebagai-guardian-of-regulation-di-daerah-dengan-menggelar-Rapat-Pengharmonisasian.jpg)