Dukung Program JKN, 397 Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen...
Ringkasan Berita:
- Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1).
- Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik
di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat
melalui Program JKN, Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut
mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas
layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau
lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45
persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam
mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui
dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030,
Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam
mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program
JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh
penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga
berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.
Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
"Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan
layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah
mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat
terhadap layanan kesehatan," tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama
dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan
teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
"Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas
kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat
riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang
memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat," kata
Ghufron.
| Mudik Gratis Khatulistiwa 2026 Dibuka, Pendaftaran 11–15 Maret |
|
|---|
| Satlantas Polres Mempawah Bersama Dishub dan Jasa Raharja Cek TKP Laka Maut |
|
|---|
| Cara Daftar Program Mudik Gratis PT Jasa Raharja 2026 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya |
|
|---|
| Polantas Polres Sekadau dan Jasa Raharja Sosialisasi Etika Berlalu Lintas di SMA Karya Sekadau |
|
|---|
| Pos Indonesia Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Catat Jadwal dan Rutenya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/menerima-penghargaan-pada-ajang-Universal-Health-Coverage-232.jpg)