Dukung Program JKN, 397 Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen...

|
Editor: Mirna Tribun
ISTIMEWA
PENGHARGAAN - Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik. di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1). 

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada
kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi
pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi
masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN
sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat,
perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,”
ucap Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin,
menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan
amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan
masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program
JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan
cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat
Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi
daerah yang belum mencapai UHC.

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved