Karhutla Kalbar

BPBD Pontianak Temukan Botol Berisi Bensin di Lokasi Karhutla

Meski demikian, Nasir menegaskan bahwa dugaan pembakaran lahan tidak serta-merta dapat ditujukan kepada pemilik lahan. 

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KARHUTLA - Botol berisi bensin yang diduga digunakan untuk membakar lahan di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan adanya laporan warga terkait kebakaran lahan di lokasi tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga peristiwa karhutla yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja.
  • Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan karhutla. Salah satunya ditemukan di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, salah satunya di Kota Pontianak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga peristiwa karhutla yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja.

Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan karhutla.

Salah satunya ditemukan di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan adanya laporan warga terkait kebakaran lahan di lokasi tersebut. 

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan pelaku pembakaran.

Tim Siaga Karhutla Intensifkan Pendinginan Lahan Terbakar di Desa Punggur Kecil Kubu Raya

"Saat petugas sampai, pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi kami menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke pihak polsek untuk ditindaklanjuti," ujar Nasir saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Januari 2026.

Meski demikian, Nasir menegaskan bahwa dugaan pembakaran lahan tidak serta-merta dapat ditujukan kepada pemilik lahan. 

Menurutnya, hingga kini pihak BPBD masih melakukan koordinasi dengan kepolisian serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status kepemilikan lahan tersebut.

"Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya memang bukan faktor alam, namun kami masih berkoordinasi dengan kepolisian dan BPN terkait kepemilikan lahannya," jelasnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring guna memantau wilayah-wilayah rawan karhutla.

Fokus pemantauan berada di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.

Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di titik berbeda, di antaranya kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II yang sempat mendekati permukiman warga.

Nasir menambahkan, respons cepat petugas di lapangan membuat kebakaran tidak sempat meluas. 

Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api sudah berhasil dipadamkan sebelum membesar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved