DPRD Pontianak Kawal Ketat Program 2026, Rapat Kerja Marathon dengan OPD

Satarudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 agar berjalan sesuai perencanaan. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
FUNGSI PENGAWASAN - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 agar berjalan sesuai perencanaan. DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dengan menggelar rapat kerja secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 15 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dengan menggelar rapat kerja secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Menurut Satarudin, DPRD juga akan mencermati hasil evaluasi program tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan. 
  • Ia menilai sejumlah keterlambatan dan kendala administratif yang terjadi pada tahun 2025 tidak boleh terulang di 2026. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 agar berjalan sesuai perencanaan. 

DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dengan menggelar rapat kerja secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami di DPRD, khususnya melalui komisi-komisi, akan melakukan rapat kerja intensif dengan OPD. Ini bagian dari fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai aturan," tegasnya, Kamis 15 Januari 2026.

Menurut Satarudin, DPRD juga akan mencermati hasil evaluasi program tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan. Ia menilai sejumlah keterlambatan dan kendala administratif yang terjadi pada tahun 2025 tidak boleh terulang di 2026. 

Karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi hal penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengawasan akan kami lakukan sejak awal agar tidak ada masalah di kemudian hari," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh kepala OPD segera mengeksekusi anggaran tahun 2026. 

Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun, mengingat masih terdapat sejumlah kegiatan pada tahun 2025 yang mengalami keterlambatan.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Sambangi Satpam yang Bertugas di Wilayah Pontianak Kota

"Kepala dinas, kepala badan yang menerima DPA, saya berharap segera dipelajari, dicermati dan dilaksanakan. Yang tidak jelas silakan dikoordinasikan," ujarnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

Edi menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan investasi strategis bagi pembangunan Kota Pontianak

Ia menegaskan seluruh program yang dibiayai APBD harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Momentum awal tahun, menurutnya, perlu dimanfaatkan untuk bekerja secara profesional dan optimal.

"Saya berharap 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas dan semangat sesuai dengan prinsip pelayanan prima. Saya ingin tidak ada permasalahan hukum yang disebabkan kelalaian dan kesalahan yang dilakukan," pungkasnya. 

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga melakukan realokasi anggaran sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, Edi menegaskan bahwa layanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. 

Ia mendorong OPD untuk terus berinovasi agar pelaksanaan program tetap berjalan meski di tengah keterbatasan fiskal. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved