Wali Kota Pontianak Ingatkan Bahaya Sepeda Listrik Digunakan Anak di Jalan Raya
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa sepeda listrik memiliki karakteristik yang hampir sama dengan kendaraan bermotor karena menggunakan mesin, sehingga penggunaannya harus memenuhi ketentuan keselamatan lalu lintas, Selasa 13 Januari 2026.
- Menurutnya, secara standar pengendara kendaraan bermotor maupun listrik harus memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya.
Ia menegaskan bahwa sepeda listrik memiliki karakteristik yang hampir sama dengan kendaraan bermotor karena menggunakan mesin, sehingga penggunaannya harus memenuhi ketentuan keselamatan lalu lintas, Selasa 13 Januari 2026.
"Ya sepeda listrik kan kita ketahui kurang lebih dengan kendaraan bermotor, karena itu ada mesin. Nah kalau digunakan oleh anak yang belum selayaknya menggunakan kendaraan bermotor atau listrik di jalan raya, ini kan sangat berbahaya," ujar Edi Rusdi Kamtono.
Menurutnya, secara standar pengendara kendaraan bermotor maupun listrik harus memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketentuan tersebut merupakan upaya untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Edi Rusdi Kamtono Dorong Pemakaman Terintegrasi Ruang Terbuka Hijau
"Jadi kan secara standar misalnya harus usia dewasa, harus memiliki SIM. Itu kan juga merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan dan menjaga keselamatan lalu lintas di masyarakat," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan pengumuman dan edaran kepada sekolah-sekolah agar orang tua lebih mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak.
"Yang pertama kita sudah membuat pengumuman ataupun edaran kepada sekolah-sekolah untuk mengingatkan murid atau orang tuanya agar menjaga, supaya anak-anak ini tidak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya yang belum memiliki SIM ataupun belum pada usia yang dibolehkan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Nelayan Sulit Dapatkan BBM, Pemkab Kubu Raya Dorong Penindakan Adanya Dugaan Penyelewengan |
|
|---|
| Nelayan di Kubu Raya Kesulitan Dapatkan Solar Subsidi hingga Harus Beli Eceran Dengan Harga Tinggi |
|
|---|
| Mesin Tempel 40 PK Milik Warga Putussibau Selatan Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Kapolres Mempawah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Tekankan Integritas Personel |
|
|---|
| Siswi Kelas 3 SD di Menendang Jadi Korban Perundungan, Pelaku Kakak Kelas hingga Siswi SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/karena-terus-terisi.jpg)