Edi Rusdi Kamtono Dorong Pemakaman Terintegrasi Ruang Terbuka Hijau

Keterbatasan lahan di Kota Pontianak mendorong Pemerintah Kota untuk mencari solusi alternatif dalam penyediaan area pemakaman. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
BERIKAN KETERANGAN - Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di tengah kondisi kota yang semakin padat, Selasa 13 Januari 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa seluruh makam di Kota Pontianak saat ini berstatus wakaf dan kondisinya sudah semakin sempit karena terus terisi. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan, khususnya di kawasan konservasi, jalur hijau, dan ruang terbuka hijau (RTH).
  • Menurut Edi, keberadaan makam yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keterbatasan lahan di Kota Pontianak mendorong Pemerintah Kota untuk mencari solusi alternatif dalam penyediaan area pemakaman

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan, khususnya di kawasan konservasi, jalur hijau, dan ruang terbuka hijau (RTH).

"Saya berharap kondisi lahan di Pontianak yang terbatas ini masih tersedia beberapa lahan, terutama di daerah konservasi, jalur hijau, dan RTH ini bisa bertambah luas makamnya, yang berfungsi juga sebagai ruang terbuka hijau," ujar Edi kepada tribunpontianak.co.id, saat di wawancarai di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 13 Januari 2026.

Menurut Edi, keberadaan makam yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Bahkan, lokasi pemakaman di luar wilayah Kota Pontianak juga menjadi opsi yang diperbolehkan.

"Tapi kalau makam ini misalnya berada di luar Kota Pontianak, misalnya Kabupaten Kubu Raya atau Mempawah, itu silahkan, tidak ada masalah. Yang penting makam itu tidak terganggu dengan aktivitas lain," katanya.

Selain pengadaan lahan oleh pemerintah, Edi juga menyambut baik partisipasi masyarakat yang bersedia mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pemakaman. Ia menyebut, wakaf tanah justru dapat meringankan beban pemerintah daerah.

Baca juga: Lahan Makam di Pontianak Kian Menyempit, Pemkot Siapkan Area Baru di Barat dan Utara

"Jika ada masyarakat yang mau menyumbangkan tanahnya, kita terima-terima saja, malah terima kasih kalau ada warga yang memiliki lahan luas untuk diwakafkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, baru-baru ini terdapat warga di Pontianak Selatan yang menghibahkan lahannya kepada Pemerintah Kota Pontianak. Saat ini proses administrasi masih berjalan.

"Tadi pagi juga ada warga yang menghibahkan. Alhamdulillah itu di Pontianak Selatan, nanti akan kita cek, kebetulan baru surat menyurat belum sertifikat, nanti akan kita urus dulu," tutup Edi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved