Perawatan Kendaraan Ditekankan, DLH Pontianak Sebut Cegah Pencemaran Udara

DLH bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
UJI EMISI - Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengungkapkan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 8 Tahun 2023, Sabtu 6 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas udara melalui perawatan kendaraan. 
  • Adapun mekanisme pelaksanaan uji emisi dilakukan dengan dua cara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 8 Tahun 2023, Sabtu 6 Desember 2025.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas udara melalui perawatan kendaraan. 

"Kegiatan Uji Emisi Kendaraan Gratis yang diadakan oleh pemerintah kota Pontianak, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam rangka sebagai sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 8 Tahun 2023," ungkapnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id.

Adapun mekanisme pelaksanaan uji emisi dilakukan dengan dua cara. Masyarakat dapat mendaftar melalui tautan pada flyer yang telah dibagikan melalui media sosial atau datang langsung ke lokasi penyelenggaraan di Kantor Terpadu Jalan Alianyang. Prosedur pengujian mengacu pada standar SNI dan disesuaikan dengan tipe kendaraan masing-masing.

Syarif Usmulyono menegaskan bahwa DLH saat ini belum menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Namun, pemilik kendaraan tetap diimbau melakukan perawatan. 

Baca juga: Jaga Kualitas Udara, Warga Antusias Ikuti Uji Emisi Gratis DLH Pontianak

"Jika tidak lulus uji, pemilik kendaraan disarankan agar melakukan perawatan rutin, misal servis dan penggantian oli," ujarnya.

Ia berharap kegiatan uji emisi gratis ini dapat mendorong kebiasaan positif di kalangan masyarakat. 

"Semoga dari diadakan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk rutin melakukan perawatan kendaraannya agar tidak ikut berkontribusi dalam mencemari lingkungan," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved