Polda Kalbar : 37 Ibu Rumah Tangga Terlibat Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat sebanyak 37 ibu rumah tangga diamankan karena kasus peredaran narkoba.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, menyebut kasus terbanyak terjadi di Kota Pontianak.
- Selama Januari sampai Oktober 2025, ada sebanyak 37 orang dalam 37 kasus.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat sebanyak 37 ibu rumah tangga diamankan karena kasus peredaran narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, menyebut kasus terbanyak terjadi di Kota Pontianak.
“Selama Januari sampai Oktober 2025, ada sebanyak 37 orang dalam 37 kasus,” ujarnya.
Baca juga: Hendry Pangestu Lim Kembali Pimpin MABT Pontianak Secara Aklamasi
Kombes. Pol. Deddy mengingatkan agar para ibu rumah tangga tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Sebagai ibu rumah tangga yang merupakan pelindung anak dan keluarga, sebaiknya menggunakan waktu dan keterampilan ke arah yang lebih positif, daripada mengedarkan narkoba yang akan merusak tumbuh kembang anak dan keluarga,” pesannya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ketua DPRD Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Ungkap Kasus Narkotika, Jika Terbukti Berikan Efek Jera |
|
|---|
| Hendry Pangestu Lim Kembali Pimpin MABT Pontianak Secara Aklamasi |
|
|---|
| Tim Wasev Sterad Staf Teritorial Angkatan Darat Tinjau Progres Pengerjaan Satgas TMMD di Galing |
|
|---|
| Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Kelam Tourism Festival 2025, Digelar Selama 10 Hari |
|
|---|
| Syakirah Wakil Kalbar Raih Mahkota Miss Teenager Indonesia 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Narkoba-sanggau-545454.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.