Polda Kalbar : 37 Ibu Rumah Tangga Terlibat Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat sebanyak 37 ibu rumah tangga diamankan karena kasus peredaran narkoba.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
TERANCAM HUKUMAN MATI - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi memimpin rilis kasus pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan September, di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Kota Pontianak, Senin, 29 September 2025 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, menyebut kasus terbanyak terjadi di Kota Pontianak.
  • Selama Januari sampai Oktober 2025, ada sebanyak 37 orang dalam 37 kasus.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mencatat sebanyak 37 ibu rumah tangga diamankan karena kasus peredaran narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, menyebut kasus terbanyak terjadi di Kota Pontianak.

“Selama Januari sampai Oktober 2025, ada sebanyak 37 orang dalam 37 kasus,” ujarnya.

Baca juga: Hendry Pangestu Lim Kembali Pimpin MABT Pontianak Secara Aklamasi

Kombes. Pol. Deddy mengingatkan agar para ibu rumah tangga tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Sebagai ibu rumah tangga yang merupakan pelindung anak dan keluarga, sebaiknya menggunakan waktu dan keterampilan ke arah yang lebih positif, daripada mengedarkan narkoba yang akan merusak tumbuh kembang anak dan keluarga,” pesannya. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved