Diduga Dibunuh, Mirnawati Ditemukan Tewas di Mess Perkebunan Sawit

Saidi menjelaskan, korban sudah menjalani pemeriksaan visum dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
RUMAH DUKA - Potrait kediam orang tua Mirnawati yang diduga menjadi korban pembunuhan, di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Minggu 7 September 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Faisal Ilham Muzaqi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kematian tragis menimpa Mirnawati (27), Seorang pekerja di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kayong Utara. Ia ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu 6 September 2025 dengan dugaan kuat menjadi korban pembunuhan.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di mess tempatnya bekerja, lalu dibawa ke Puskesmas Teluk Melano menggunakan ambulans perusahaan.

Menurut keterangan pamannya, Saidi, keluarga mendapat kabar sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung bergegas menjemput korban di puskesmas.

“Kami keluarga mendapat kabar sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menuju Puskesmas Melano,” ujar Saidi saat ditemui di kediaman orang tua korban, di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Minggu 7 September 2025.

Saidi menjelaskan, korban sudah menjalani pemeriksaan visum dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tragis, Wanita Pekerja Sawit di Kayong Utara Tewas Diduga Dibunuh, HP dan Motor Raib

“Korban sudah visum dan kami sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian,” katanya.

Ia mengaku sempat meminta agar korban diotopsi, namun menurut keterangan polisi, hasil visum sudah cukup.

“Saya sempat meminta korban diotopsi, tapi kata pihak polisi cukup dengan pisum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saidi berharap pelaku segera ditangkap agar keluarga mengetahui motif di balik peristiwa keji tersebut.

“Saya ingin pelaku segera ditemukan dan ditangkap. Kami keluarga hanya ingin tahu apa motif sebenarnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai hukuman yang diharapkan keluarga, Saidi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Proses hukum biar pihak berwajib yang menentukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi yang pasti, kami ingin tahu motifnya sampai tega melakukan ini kepada almarhum,” pungkasnya.

Kini Korban telah dimakamkan tidak jauh dari kediaman orang tuanya di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, sekitar pukul 09.30 WIB, Minggu 7 September 2025. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved