Inovasi Pengolahan Sampah Plastik Kresek Jadi Minyak Bakar

Dari hasil pengolahan, ada tiga jenis bahan bakar yang dihasilkan, yaitu solar, minyak tanah, dan bensin.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PENGOLAHAN SAMPAH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono saat diwawancarai usai ninjau langsung pengolahan sampah menjadi minyak atau bahan bakar di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2,Rabu 10 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik kresek menjadi minyak bakar di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2,Rabu 10 September 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan proses pengolahan dilakukan dengan sistem pirolisis dan destilasi. 

Dari satu kilogram plastik kresek, dapat dihasilkan sekitar satu liter minyak.

"Itu saya katakan plastik kresek, makanya kami punya program dan kami sampaikan kepada masyarakat untuk memilah. Kalau memilah, kami tidak perlu lagi mencuci, kami langsung bisa olah di sini. Tapi kalau pun masyarakat ternyata tidak memisahkan, tetap kami cuci dulu, habis cuci kami jemur, prosesnya agak panjang,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id.

Syarif menjelaskan, minyak hasil olahan sementara ini digunakan untuk kebutuhan internal, termasuk kendaraan operasional roda tiga (tosa).

 "Sampah ini bisa menjadi bahan bakar, ke depan akan kita jual. Kalau masyarakat mengantar ke sini dalam keadaan terpisah, berarti kami akan tukar dengan 1 liter, tergantung mau solar boleh, mau pertalite boleh," katanya.

Ia menambahkan, produksi minyak bakar dilakukan tiga kali dalam seminggu dengan kapasitas hingga 100 liter sekali proses.

Baca juga: Pemkot Pontianak Targetkan Nol Sampah Terbuang ke TPA pada 2029

Dari hasil pengolahan, ada tiga jenis bahan bakar yang dihasilkan, yaitu solar, minyak tanah, dan bensin.

"Misal kami mau pakai untuk motor, kami akan ubah jadi pertalite, kan cuma main suhu di alat ini. Ke depan, kalau nanti produk kita sudah massal dan banyak, kami akan jual barang ini, karena sudah ada yang siap menampung. Kami tidak katakan ini barang BBM, tapi minyak bakar. Kalau minyak bakar, kita bebas perjualbelikan, tapi kalau BBM itu kewenangan Pertamina dan harus melalui uji," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved