BAPENDA Kubu Raya Ajak Warga Taat Bayar Pajak, Kenali Manfaatnya
Mengenai pajak-pajak Kabupaten mencakup beberapa hal dan akan ia jelaskan di segmen selanjutnya. Sebelum itu dirinya menjelaskan bahwa pajak
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Kesadaran membayar pajak menjadi kunci utama dalam mendukung kemajuan Kabupaten Kubu Raya secara berkelanjutan.
- Kalau pemerintah pusat itu ada Pajak Penghasilan, PPN, termasuk barang-barang impor. Untuk di Provinsi itu seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), air tanah, rokok, dan ada bagi hasil mengenai pajak logam dan mineral.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Kabupaten Kubu Raya terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
Melalui program sosialisasi ini, BAPENDA Kubu Raya juga mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis-jenis pajak daerah serta manfaatnya bagi kesejahteraan bersama.
Kesadaran membayar pajak menjadi kunci utama dalam mendukung kemajuan Kabupaten Kubu Raya secara berkelanjutan.
Untuk itu, pihaknya menjelaskan secara rinci dalam acara triponcast edisi, Jumat 19 Desember 2025.
Di acara acara, Kepala Bidang Penagihan Dan Pengawasan Bapenda Kubu Raya, Syarif Ibrahim menjelaskan bahwa pemanfaatan pajak terdapat beberapa jenis dan memiliki kewenangan yang berbeda baik pusat, provinsi, maupun kabupaten.
"Kalau pemerintah pusat itu ada Pajak Penghasilan, PPN, termasuk barang-barang impor. Untuk di Provinsi itu seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), air tanah, rokok, dan ada bagi hasil mengenai pajak logam dan mineral," katanya.
• Daftar Nama Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya 2025, Lengkap dari 8 Kecamatan
Mengenai pajak-pajak Kabupaten mencakup beberapa hal dan akan ia jelaskan di segmen selanjutnya. Sebelum itu dirinya menjelaskan bahwa pajak ini merupakan komponen pemerintah dalam membangun daerah.
"Dengan pengelolaan pendapatan hasil pajak ini kita juga terus berupaya untuk menggali potensi-potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan itu juga akan kembali kepada masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Kasubdit Pengawasan, Pemeriksaan Dan Keberatan Bapenda Kubu Raya, Herwin mengatakan beberapa pembayaran masih sering terjadi permasalahan yakni mengenai Pajak Kendaraan Bermotor.
"Permasalahan yang sering ditemukan itu biasanya perorangan. Mungkin motornya mulai ditarik agen dan sebagainya sehingga tertunda pembayaran pajaknya itu," ungkapnya.
Kembali kepada Syarif Ibrahim, ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki tiga komponen besar yakni Pajak Daerah, seperti PBB, BPHTB, dan barang jasa tertentu seperti hotel, restoran dan sebagainya.
Selain itu, penghasilan dari retribusi daerah juga diterima dengan baik, bahkan ditargetkan mencapai mencapai Rp 62 miliar pada tahun 2025 ini.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan beberapa hal yang kerap kali terlewatkan oleh masyarakat untuk membayarkan kewajibannya yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3).
"Sebenarnya khusus pajak P2P3 ini pajak yang dibebankan tidak terlalu besar, hanya saja sering terabaikan. Tapi sekarang untuk semua pembayaran pajak ini terus kita dorong dengan pendekatan digital agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran," jelasnya.
Bapenda
Badan Pendapatan Daerah
Bayar Pajak
Triponcast
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Jumat 19 Desember 2025
| Warga Penderita Penyakit Kronis di Suhaid Ikut Program PROLANIS |
|
|---|
| Kasus Nafkah Anak Masuk Lima Besar Pengaduan, KPAD Pontianak Usulkan Pemblokiran NIK Ayah Lalai |
|
|---|
| Beraksi di Mall hingga Sekolah, Pelaku Curanmor di Kota Singkawang Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Elit Politik di DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda di Provinsi Kalbar, Ini Isinya |
|
|---|
| Relawan VALUKAY Hadir di Pelapis, Tebar Semangat Belajar Anak-anak Kepulauan Karimata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BAYAR-PAJAK-34ewtrwe.jpg)