Yuvenalis Krismono: Kecelakaan Bisa Dicegah Jika Pengendara Taat Aturan
Karena itu, setiap pengendara harus memiliki etika berlalu lintas yang baik dan selalu mengutamakan kehati-hatian saat berkendara.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di daerah rawan kecelakaan, serta tidak menyalip kendaraan jika kondisi belum benar-benar aman.
- Selain menjaga etika berkendara, pengemudi juga diminta memastikan kondisi fisik tetap prima dan memeriksa kelayakan kendaraan, seperti rem dan komponen penting lainnya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tingginya aktivitas kendaraan di jalan raya membuat kesadaran berlalu lintas menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pengguna jalan.
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yuvenalis Krismono, mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua, roda empat maupun kendaraan angkutan besar, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Menurut Yuvenalis, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, setiap pengendara harus memiliki etika berlalu lintas yang baik dan selalu mengutamakan kehati-hatian saat berkendara.
Baca juga: 11 Destinasi Wisata Alam dan Budaya di Kecamatan Bonti Sanggau, Ada Air Terjun hingga Bukit Eksotis
"Etika berlalu lintas harus selalu ditingkatkan dan diterapkan di jalan raya, karena kita di jalan raya tidak sendiri. Kalau tidak menjadi korban, bisa saja menjadi pelaku kecelakaan. Jadi harus benar-benar berhati-hati," ujar Yuvenalis, Kamis, 11 Juni 2026.
Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Sanggau itu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah paling efektif untuk menekan angka kecelakaan.
Ia mengingatkan pengendara agar lebih waspada ketika melintasi kawasan yang dikenal rawan kecelakaan.
Baca juga: 9 Wisata Alam dan Budaya di Kecamatan Jangkang Sanggau, Lengkap dengan Alamatnya
Dalam kondisi tersebut, pengemudi diminta mengurangi kecepatan dan tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kalau kita sudah tahu daerah rawan, maka kurangi laju kendaraan. Jangan menyalip kendaraan lain jika kondisi tidak memungkinkan. Pastikan benar-benar aman sebelum melakukan manuver menyalip," tegasnya.
Selain faktor kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Yuvenalis juga menyoroti pentingnya kesiapan fisik pengemudi sebelum melakukan perjalanan.
Menurutnya, kondisi tubuh yang kurang fit dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
Ia menyarankan agar pengendara tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk. Jika diperlukan, lebih baik beristirahat terlebih dahulu hingga kondisi tubuh kembali prima.
Baca juga: Petaka di Sungai Mempawah: Jutaan Ikan Keramba Mati Massal, Kerugian Warga Ditaksir Miliaran Rupiah
"Kalau mengantuk sebaiknya berhenti dan istirahat sejenak. Jangan memaksakan diri karena bisa membahayakan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," katanya.
Tak hanya kondisi pengemudi, kelayakan kendaraan juga harus diperhatikan sebelum digunakan.
Pemeriksaan sederhana seperti kondisi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan kendaraan lainnya dinilai sangat penting untuk memastikan kendaraan aman digunakan di jalan raya.
| Daftar 6 Dewan Gerindra Sintang Lengkap Perolehan Suara dan Dapilnya Periode 2024-2029 |
|
|---|
| HEBOH Spanduk Misterius di Pagar Kantor DPRD Sintang: 'DPR di Mana?!' Ini Respons Ketua Komisi A |
|
|---|
| Wabup Sambas Heroaldi Tampung Masukan Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 |
|
|---|
| Meski Masih Musim Hujan, Bupati Sintang Minta Satgas Karhutla Siaga Hadapi Ancaman Kemarau |
|
|---|
| Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Astra Motor Kalbar Berbagi Hewan Kurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Yuvenalis-Krismono-4355787.jpg)