Anggota DPRD Sanggau Ingatkan Warga Taati Jam Buang Sampah, Hindari Penumpukan di TPS
Selain mematuhi jadwal tersebut, warga juga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum dibuang ke TPS.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam buang sampah yang telah ditetapkan DLH Sanggau, yakni pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, serta melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sebelum dibuang ke TPS.
- Kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah dinilai penting untuk mencegah penumpukan di TPS, karena petugas DLH telah memiliki jadwal pengangkutan harian. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yuvenalis Krismono, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan jam buang sampah yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah menjadi salah satu kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung kelancaran kerja petugas pengangkut sampah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masyarakat diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Baca juga: Samer Weekend Sanggau, Lintas Instansi Senam Bersama dan Tanam Pohon Satukan Warga untuk Lingkungan
Selain mematuhi jadwal tersebut, warga juga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum dibuang ke TPS.
"Selain itu juga melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sebelum dibuang ke TPS. Harapan kita kebijakan dari DLH Sanggau bisa ditaati masyarakat," kata Yuvenalis Krismono, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap jam buang sampah akan sangat membantu petugas DLH dalam menjalankan tugas pengangkutan sampah setiap hari.
Ia menjelaskan, petugas kebersihan telah memiliki jadwal rutin untuk mengambil sampah di setiap TPS.
Baca juga: 21 Wisata Alam dan Budaya di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Lengkap dengan Alamat dan Lokasi
Jika masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan, maka sampah tersebut dapat langsung diangkut sehingga tidak menumpuk.
"Petugas DLH Sanggau sudah menentukan jadwal pengambilan sampah di TPS setiap harinya. Jika sampah dibuang tepat waktu, maka dipastikan akan terangkut"
"Namun jika dibuang di luar jadwal, dikhawatirkan sampah akan menumpuk di TPS," ujarnya.
Mono, sapaan akrab Yuvenalis Krismono, juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia secara khusus mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai karena dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah, termasuk banjir dan gangguan kesehatan.
"Harapan kita, buanglah sampah pada tempatnya dan taati jam buang sampah sesuai yang sudah disampaikan. Jangan sampai ada yang membuang sampah ke sungai," tegasnya.
Dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, diharapkan lingkungan Kota Sanggau tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Imbauan Membuang Sampah di Sanggau:
| Menguak Pesona Jawai di Sambas: Sentra Padi Kalimantan Barat yang Lahir dari Sejarah Panjang |
|
|---|
| Ketangkap Basah dan Bikin Resah Warga, Dua Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi di Putussibau |
|
|---|
| Rekor 12 Kali WTP! Pemkab Ketapang Cetak Prestasi Finansial |
|
|---|
| Anti Titipan! Dikbud Kalbar Gandeng Jaksa hingga Ombudsman Kawal Ketat PPDB 2026 Bebas Intervensi |
|
|---|
| Jeritan Pilu Nelayan Paloh Sambas, Nekat Melaut Berujung Hanyut ke Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sanggau-Yuvenalis-Krismono-34354.jpg)