Penanganan Kecelakaan di Sambas Bakal Lebih Sigap, Call Center 110 dan 119 Terintegrasi
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi pada Kamis 4 Juni 2026.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
Karena itu, integrasi antaroperator call center menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
"Kalau masih berjalan sendiri-sendiri tentu akan lebih sulit. Dengan sistem ini, operator 110 dan 119 dapat saling berkomunikasi dan berkolaborasi langsung saat menangani kejadian di lapangan," katanya.
Ganjar juga mengakui bahwa pihaknya belum pernah menginisiasi kerja sama serupa karena tidak ada instruksi khusus dari pemerintah pusat.
Namun, langkah yang dilakukan Polres Sambas dinilai sebagai terobosan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kapolres Sambas. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan manfaat dari kerja sama ini karena penanganan laporan darurat bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," pungkasnya.
Melalui integrasi layanan darurat 110 dan 119 ini, Pemerintah Kabupaten Sambas dan Polres Sambas berharap pelayanan kegawatdaruratan dapat semakin optimal, sehingga keselamatan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Polres Sambas
Dinkes Sambas
Layanan Darurat 110
Layanan Darurat 119
Kegawatdaruratan
Kabupaten Sambas
MoU Polres dan Dinkes
Pelayanan Publik
Penanganan Kecelakaan
Respons Cepat Darurat
| Pemkab Ketapang Susun SOP Administrasi Pemerintahan, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Cara Buat SKCK Online Praktis! Inilah Dokumen yang Harus Disiapkan Buat SKCK Online Terbaru |
|
|---|
| Tradisi Adat Bepapas Tandai Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Pelosok Sambas |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Sambas Ajak Personel Jadikan Ideologi Negara Landasan Mengabdi |
|
|---|
| Dibangun TNI! Jembatan Armco 12 Meter Lebar 6 Meter Rampung, Mobilitas Warga Tekarang Jadi Lancar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/MoU-Sambas-Polisi.jpg)