Penanganan Kecelakaan di Sambas Bakal Lebih Sigap, Call Center 110 dan 119 Terintegrasi

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi pada Kamis 4 Juni 2026. 

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
TANDA TANGAN - Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo dan Kadis Kesehatan Sambas dr Ganjar Eko Prabowo tandatangani MOU tentang kesepakatan bersama integrasi dan koordinasi panggilan darurat 110 dan 119 dalam penanganan kejadian gawat darurat di Kabupaten Sambas. Kegiatan itu digelar di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas, Kamis 4 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan Polres Sambas resmi menandatangani MoU integrasi layanan darurat 110 dan 119 untuk memperkuat koordinasi penanganan kejadian gawat darurat serta mempercepat waktu respons kepada masyarakat.
  • Kolaborasi ini memungkinkan petugas kesehatan dan kepolisian bekerja bersama di lapangan, terutama dalam penanganan kecelakaan dan kondisi darurat lainnya, sehingga proses evakuasi, pengamanan lokasi, dan penyelamatan korban dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Sambas

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas dan Polres Sambas resmi menjalin kerja sama dalam penguatan layanan kegawatdaruratan melalui integrasi call center 110 dan 119.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi pada Kamis 4 Juni 2026. 

Baca juga: Panen Jagung Perdana di Desa Sepadu Jadi Semangat Baru Petani Sambas

Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mempercepat respons penanganan berbagai kejadian darurat di wilayah Kabupaten Sambas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sambas yang menginisiasi kolaborasi tersebut.

Menurutnya, integrasi layanan darurat ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat waktu respons atau response time saat terjadi kondisi darurat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sambas dan institusi Polri yang telah menginisiasi kerja sama ini"

"Dari sekian banyak layanan call center yang ada, kolaborasi antara 110 dan 119 akan sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mempercepat penanganan kejadian darurat," ujarnya.

Ganjar menjelaskan, selama ini petugas kesehatan kerap menghadapi kendala di lapangan saat menangani korban kecelakaan atau kondisi gawat darurat lainnya.

Salah satu hambatan yang sering terjadi adalah sulitnya akses menuju korban akibat kerumunan warga di lokasi kejadian.

Dengan adanya integrasi layanan, petugas kesehatan yang menerima laporan melalui nomor 119 dapat langsung berkoordinasi dengan operator 110 untuk meminta bantuan pengamanan dari kepolisian.

"Misalnya ada kecelakaan lalu lintas dan masyarakat langsung menghubungi 119. Saat petugas medis datang, sering kali lokasi sudah dipenuhi kerumunan sehingga proses evakuasi menjadi sulit"

"Dengan kolaborasi ini, pihak kepolisian dapat membantu mengamankan tempat kejadian perkara sehingga penanganan korban bisa lebih cepat dilakukan," jelasnya.

Menurut Ganjar, tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan korban mendapatkan pertolongan secepat mungkin hingga dapat segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Ia menilai sistem yang berjalan secara terpisah akan menyulitkan koordinasi di lapangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved