Herman Hofi Minta Kasat Reskrim Baru Tingkatkan Transparansi dan Profesionalisme Penyidikan

Menurut Herman, jabatan Kasat Reskrim sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam proses penegakan hukum.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
SAMPAIKAN HARAPAN - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Herman Hofi Munawar. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai pergantian posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres Kubu Raya menjadi episentrum dari dinamika rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar menilai pergantian Kasat Reskrim Polres Kubu Raya merupakan posisi paling strategis dalam rotasi jabatan kepolisian karena menjadi ujung tombak penegakan hukum. 
  • Ia menyebut Satreskrim sebagai "dapur utama" penegakan hukum yang menentukan kualitas keadilan bagi masyarakat.
  • Herman berharap Kasat Reskrim yang baru memperkuat metode scientific crime investigation melalui pemanfaatan teknologi forensik, analisis bukti digital. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai pergantian posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres Kubu Raya menjadi episentrum dari dinamika rotasi jabatan di lingkungan kepolisian.

Menurut Herman, jabatan Kasat Reskrim sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam proses penegakan hukum.

Ia mengibaratkan Satuan Reserse Kriminal sebagai "dapur utama" dalam sistem penegakan hukum, tempat seluruh proses hukum dirancang dan dijalankan mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jika dapur penegakan hukum bekerja secara bersih, profesional, dan berlandaskan objektivitas, maka produk hukum yang dihasilkan akan melahirkan keadilan substantif bagi masyarakat. Sebaliknya, apabila proses di dalamnya bermasalah, maka dapat menjadi racun bagi rasa keadilan dan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Herman kepada Tribun Pontianak, Kamis 4 Juni 2026.

Harapan Penguatan Scientific Crime Investigation

Lebih lanjut, dia juga bilang masyarakat Kubu Raya menaruh harapan besar kepada Kasat Reskrim yang baru untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam penerapan metode pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.

Ia menilai tantangan kriminalitas saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional yang hanya bertumpu pada pengakuan pelapor, terlapor, maupun saksi. 

Oleh karena itu, penguatan penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kebutuhan mendesak.

“Publik berharap penerapan scientific crime investigation terus diperkuat melalui penggunaan uji forensik yang akurat, analisis alat bukti digital, hingga kajian rekam jejak psikologis yang relevan dalam pengungkapan perkara. Langkah ini penting untuk meminimalisir risiko salah tangkap maupun dugaan rekayasa kasus,” katanya.

Pentingnya Peningkatan Kapasitas Penyidik

Selain aspek teknis penyidikan, Herman juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum para penyidik. 

Menurutnya, kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada kemampuan penyidik dalam memahami unsur-unsur tindak pidana secara tepat.

“Penyidik harus memiliki kemampuan yang baik dalam menganalisis suatu perkara agar tidak keliru dalam mengambil keputusan hukum. Pemahaman yang kuat terhadap ilmu hukum menjadi fondasi penting dalam setiap proses penyidikan,” ujarnya.

Transparansi Penanganan Perkara Jadi Tuntutan Publik

Herman menambahkan, salah satu persoalan yang selama ini sering memicu kekecewaan masyarakat adalah minimnya transparansi penanganan perkara.

Oleh karena itu, ia mendorong agar akses terhadap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diberikan secara mudah, berkala, dan tidak menunggu permintaan dari pelapor.

“Ketika masyarakat mengetahui secara jelas perkembangan kasus yang dilaporkannya, maka ruang bagi spekulasi negatif maupun kecurigaan terhadap adanya praktik-praktik yang tidak semestinya akan semakin kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman berharap Kasat Reskrim yang baru memiliki kemauan kuat untuk mengungkap dan menindak aktor intelektual di balik berbagai kejahatan yang bersifat terstruktur, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved