Sintang Pernah Krisis Pasir, Sekda Minta Usaha Tambang Segera Legal
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Bagi Sektor Energi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto yang juga selaku penanggung jawab tim satgas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengungkapkan ada 11 perusahaan tambang pasir yang belum menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Dalam upaya peningkatkan PAD di Kubu Raya, pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah.
"Berdasarkan data kita ada 12 perusahaan di Pulau Jambu Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Dari 12 perusahaan baru 1 perusahaan yang sudah melakukan pembayaran yaitu PT Pasir Alam Kalimantan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 9 April 2026.
Untuk itu, ia berharap agar 11 perusahaan ini memenuhi kewajibannya.
"Karena saat mengambil pasir itu ada kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan. Nanti dari tim satgas akan menelusuri dan memanggil yang bersangkutan," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Tambang Pasir
tambang pasir sintang
tambang pasir ilegal
tambang pasir di Sintang
Sintang Pernah Krisis Pasir
Sekda Minta Usaha Tambang Segera Legal
krisis pasir
| Warga Resah Aktivitas Tambang Pasir Sungai Pawan, DPRD Ketapang Ingatkan SIPB Bukan Izin Bebas |
|
|---|
| Edi Kamtono Minta Usaha Pasir Tertib Perizinan dan Jaga Keselamatan |
|
|---|
| Viral Video Warga Tasikmalaya Hancurkan Tambang Pasir Ilegal Pakai Alat Berat, Polisi Sebut Ditutup |
|
|---|
| Kapolsek Sekayam Pimpin Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Tanpa Izin Sekaligus Berikan Imbauan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tambang-pasir-di-sintang.jpg)