Setelah Diprotes Warga, PT BIA Mulai Benahi Jalan Trans Pala Pulau

Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan akan mengakomodir berbagai tuntutan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PERTEMUAN MUSYAWARAH - Pertemuan Pemerintah Desa Pala Pulau, tokoh masyarakat dan adat, dengan pihak Manajemen PT BIA, terkait persoalan larangan akses jalan trans Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, khusus kendaraan angkutan buah kelapa sawit, di Kantor Camat Putussibau Utara, Selasa 19 Mei 2026. Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan akan mengakomodir berbagai tuntutan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • PT BIA akhirnya mengakomodir tuntutan warga Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, setelah masyarakat memasang plang larangan bagi truk sawit melintas akibat kerusakan jalan dan jembatan. 
  • Melalui mediasi bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, perusahaan sepakat memperbaiki jalan, jembatan, membersihkan parit, serta membangun jalur alternatif khusus angkutan sawit. 
  • PT BIA juga menyatakan akan memprioritaskan tenaga kerja dari Desa Pala Pulau sesuai kebutuhan perusahaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , KAPUAS HULU - Ketegasan warga Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan hasil.

Setelah sempat memanas akibat kerusakan jalan dan jembatan yang diduga disebabkan aktivitas angkutan sawit, pihak perusahaan perkebunan PT BIA kini menyatakan siap memenuhi tuntutan masyarakat.

Sebelumnya, warga memasang plang larangan bagi angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan untuk melintas di ruas jalan trans Pala Pulau.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena kondisi jalan dan jembatan mengalami kerusakan cukup parah, sementara perbaikan dinilai belum mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan.

Pemerintah Desa Pala Pulau bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat kemudian melakukan mediasi dengan manajemen PT BIA di Kantor Camat Putussibau Utara.

Warga Desa Pala Pulau Putussibau Tutup Akses Jalan untuk Angkutan Buah Kelapa Sawit PT BIA

Hasil Kesepakatan

Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan akan mengakomodir berbagai tuntutan masyarakat.

Kepala Desa Pala Pulau, Antonius Gandi, mengatakan pihaknya bersyukur karena perusahaan akhirnya bersedia bertanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur yang dikeluhkan warga.

“Kita bersyukur melalui mediasi yang cukup panjang, akhirnya pihak manajemen PT BIA mengakomodir tuntutan masyarakat, seperti perbaikan ruas jalan yang rusak, jembatan, pembersihan parit jalan, dan lainnya,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 21 Mei 2026.

Antonius juga menegaskan, plang larangan belum akan dicabut apabila seluruh tuntutan masyarakat belum direalisasikan dengan baik.

“Jalan kami rusak karena dilalui angkutan bermuatan lebih dari 8 ton,” tegasnya.

Mulai Pengerjaan Infrastuktur

Pimpinan PT BIA Wilayah Kalbar, Hendra Siswanto, menyampaikan bahwa perusahaan sudah mulai melakukan sejumlah pekerjaan, termasuk pembersihan parit menggunakan alat berat.

“Untuk perbaikan lanjutan jembatan Pala Pulau hari ini dibahas dalam RAB bersama pihak desa dan camat, serta segera dilaksanakan pembuatan pagar jembatan, bantuan racun rumput, dan perbaikan jalan, sehingga aktivitas perusahaan dan masyarakat kembali normal,” ujarnya.

Selain itu, PT BIA juga tengah menyelesaikan pembangunan jalan alternatif khusus untuk angkutan sawit, pupuk, BBM, dan alat berat milik perusahaan.

“Untuk saat ini perusahaan masih menggunakan jalan trans Pala Pulau sambil menunggu jalan alternatif tersebut rampung,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan juga menilai tanggung jawab menjaga dan memperbaiki jalan tidak hanya dibebankan kepada PT BIA, tetapi juga semua pihak yang menggunakan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas jalan.

PT BIA pun menyatakan siap memprioritaskan tenaga kerja dari Desa Pala Pulau sesuai kebutuhan perusahaan dan kemampuan masyarakat setempat, dengan koordinasi bersama pemerintah desa.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved