Geram Warga Buang Sampah Sembarangan, Dinas Perkim LH Kapuas Hulu Ancam Sanksi Pidana!

Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
BUANG SAMPAH SEMBARANGAN - Lokasi pembuangan sampah sembarangan di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang dilakukan oleh oknum masyarakat, Rabu 20 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Kapuas Hulu, Sulastri, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan tiga unit bok ambrol di Pasar Kedah, yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari lokasi pembuangan ilegal tersebut.
  • Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban kerja petugas di lapangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim LH) Kabupaten Kapuas Hulu meluapkan kekecewaannya terhadap perilaku oknum warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Lintas Barat, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.

Padahal, pemerintah daerah telah memfasilitasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Kapuas Hulu, Sulastri, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan tiga unit bok ambrol di Pasar Kedah, yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari lokasi pembuangan ilegal tersebut.

Pembangunan Gedung MIN Kapuas Hulu Dianggap Lamban, Ini Penjelasan Kontraktor

"Menjadi pertanyaan adalah mengapa masih saja masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan. Tolong, marilah kita sama-sama menjaga kebersihan," tegas Sulastri kepada Tribun Pontianak, Rabu 20 Mei 2026.

Sebut Oknum Warga "Manja" dan Merepotkan

Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban kerja petugas di lapangan. 

Ia menyebut perilaku ini sangat merepotkan pihaknya yang sedang berupaya menjaga kebersihan kota.

"Akibat membuang sampah sembarangan di jalan benar-benar merepotkan kami. Kami benar-benar capek mengurus sampah. Ketika sampah di depan Rutan Putussibau bersih, justru di lokasi ini pula yang kotor," ungkapnya dengan nada kecewa.

Dugaan Adanya Sindikat dan Ancaman Pidana

Lebih lanjut, Sulastri menduga ada indikasi kesengajaan dari sekelompok oknum masyarakat yang tidak menginginkan Kota Putussibau tampil bersih. 

Menanggapi hal ini, Dinas Perkim LH tidak akan tinggal diam.

"Kita akan menindak tegas secara pidana kepada oknum masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan di sisi jalan," ucap Sulastri.

Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat sekitar untuk turut serta melakukan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

"Masyarakat jangan takut untuk melapor ke kami jika melihat ada orang yang buang sampah sembarangan di sisi jalan. Mari kita awasi bersama demi kebersihan Kapuas Hulu," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved