Geram Warga Buang Sampah Sembarangan, Dinas Perkim LH Kapuas Hulu Ancam Sanksi Pidana!
Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Kapuas Hulu, Sulastri, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan tiga unit bok ambrol di Pasar Kedah, yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari lokasi pembuangan ilegal tersebut.
- Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban kerja petugas di lapangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim LH) Kabupaten Kapuas Hulu meluapkan kekecewaannya terhadap perilaku oknum warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Lintas Barat, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.
Padahal, pemerintah daerah telah memfasilitasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Kapuas Hulu, Sulastri, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan tiga unit bok ambrol di Pasar Kedah, yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari lokasi pembuangan ilegal tersebut.
• Pembangunan Gedung MIN Kapuas Hulu Dianggap Lamban, Ini Penjelasan Kontraktor
"Menjadi pertanyaan adalah mengapa masih saja masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan. Tolong, marilah kita sama-sama menjaga kebersihan," tegas Sulastri kepada Tribun Pontianak, Rabu 20 Mei 2026.
Sebut Oknum Warga "Manja" dan Merepotkan
Sulastri mengaku miris dengan kondisi tersebut karena tumpukan sampah liar ini sangat mengganggu estetika kota dan menambah beban kerja petugas di lapangan.
Ia menyebut perilaku ini sangat merepotkan pihaknya yang sedang berupaya menjaga kebersihan kota.
"Akibat membuang sampah sembarangan di jalan benar-benar merepotkan kami. Kami benar-benar capek mengurus sampah. Ketika sampah di depan Rutan Putussibau bersih, justru di lokasi ini pula yang kotor," ungkapnya dengan nada kecewa.
Dugaan Adanya Sindikat dan Ancaman Pidana
Lebih lanjut, Sulastri menduga ada indikasi kesengajaan dari sekelompok oknum masyarakat yang tidak menginginkan Kota Putussibau tampil bersih.
Menanggapi hal ini, Dinas Perkim LH tidak akan tinggal diam.
"Kita akan menindak tegas secara pidana kepada oknum masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan di sisi jalan," ucap Sulastri.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat sekitar untuk turut serta melakukan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
"Masyarakat jangan takut untuk melapor ke kami jika melihat ada orang yang buang sampah sembarangan di sisi jalan. Mari kita awasi bersama demi kebersihan Kapuas Hulu," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Dinas Perkim
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Tempat Pembuangan Sampah
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Rabu 20 Mei 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Kapuas Hulu
| BREAKING NEWS - Lima Ruko di Pasar Siantan Indah Pontianak Ludes Terbakar |
|
|---|
| Tegas Norsan Dukung HIPMI, Gandeng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kalbar |
|
|---|
| Panduan Sah Sembelih Hewan Kurban Sendiri, Wudhu hingga Baca Doa Sesuai Urutan |
|
|---|
| Pembangunan Gedung MIN Kapuas Hulu Dianggap Lamban, Ini Penjelasan Kontraktor |
|
|---|
| Peringatan May Day Dirangkai Dengan Samer Weekend, Berbagai Doorprize Disiapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pembuangan-sampah435r4e.jpg)