Bahaya, Dinkes Sambas Catat 10 Kasus DBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 10 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
KADIS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo. 

Ringkasan Berita:
  • Meski demikian, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus kematian akibat penyakit tersebut.
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo mengatakan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Sambas masih tergolong terkendali dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.
  • “Sementara kasus DBD di Kabupaten Sambas tahun 2026 sampai saat ini, rentang Januari-Mei tercatat 10 kasus positif dengan 0 kasus kematian,” kata Ganjar Eko Prabowo, Rabu 20 Mei 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 10 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Meski demikian, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus kematian akibat penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo mengatakan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Sambas masih tergolong terkendali dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Sementara kasus DBD di Kabupaten Sambas tahun 2026 sampai saat ini, rentang Januari-Mei tercatat 10 kasus positif dengan 0 kasus kematian,” kata Ganjar Eko Prabowo, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum terjadi lonjakan kasus DBD di wilayah Kabupaten Sambas.

“Ini menunjukkan belum ada peningkatan kasus DBD saat ini,” jelasnya.

Baca juga: Kobaran Api Hanguskan Pasar Simpang Empat Tangaran, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit DBD.

“Kami mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat,” tegasnya.

Ganjar menjelaskan, salah satu langkah penting dalam pencegahan dan pengendalian DBD adalah melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui penerapan 3M Plus.

“Dengan menerapkan konsep 3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, dan menutup tempat penampungan air,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan kelambu saat tidur, memakai lotion anti nyamuk, serta memasang obat atau racun nyamuk di rumah.

Ia menambahkan, langkah pencegahan lainnya dilakukan melalui abatesasi, yakni pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air bersih untuk membunuh jentik nyamuk.

“Kemudian abatesasi, yaitu pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air bersih untuk membunuh larva atau jentik nyamuk,” ujarnya.

Sementara untuk penanganan kasus positif DBD, Dinas Kesehatan juga melakukan fogging atau pengasapan di sekitar lokasi penderita.

“Fogging dilakukan di sekitar rumah yang terdapat kasus positif DBD dengan radius sekitar 100 hingga 200 meter untuk membunuh nyamuk dewasa,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved