Kebakaran di Sambas

Insiden Kebakaran Gudang Barang Bekas di Tebas Sambas, Polisi Selidiki Penyebab

Api kebakaran menyala dengan cepat dan mengeluarkan kepulan asap tebal yang membumbung.

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KEBAKARAN DI SAMBAS - Si jago merah berkobar saat kebakaran melanda sebuah gudang penampungan barang bekas di ‎Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. 

Ringkasan Berita:
  • Di Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, terjadi kebakaran gudang barang bekas pada Sabtu malam (16 Mei 2026) sekitar pukul 23.30 WIB. 
  • Api cepat membesar dan menghanguskan sebagian gudang serta barang rongsokan. 
  • Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta. 
  • Polisi menyebut penyebab masih dalam penyelidikan, namun lokasi kebakaran berada dekat mesin penghancur plastik sehingga masih didalami kemungkinan sumber api.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Di tengah malam yang biasanya sunyi di Kecamatan Tebas, kepanikan tiba-tiba pecah ketika api muncul dan melahap sebuah gudang barang bekas milik warga.

Warga sekitar yang awalnya bersiap beristirahat sontak berhamburan keluar rumah setelah melihat kobaran api dan asap tebal membumbung tinggi ke langit.

Dalam hitungan menit, suasana tenang berubah menjadi riuh oleh teriakan minta tolong dan upaya pemadaman seadanya.

Kebakaran melanda sebuah gudang penampungan barang bekas di ‎Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Api kebakaran menyala dengan cepat dan mengeluarkan kepulan asap tebal yang membumbung.

Lokasi kejadian yang tak jauh dari lokasi keramaian menjadi tontonan warga. Kapolsek Tebas Iptu Eko Zaenudin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda sebuah gudang barang rongsokan di Dusun Mawar Desa Mekar Sekuntum

"Benar, pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 23.30 wib, telah terjadi kebakaran satu buah gudang penampungan barang bekas di Dusun Mawar, Rt 1 Rw 1, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas," kata Kapolsek Iptu Eko Zaenudin.

Kronologi Kebakaran Gudang di Tebas Sambas, Saksi Lihat Api Muncul dari Mesin Pencacah Plastik

Iptu Eko Zaenudin mengungkapkan, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan Juta Rupiah. Dia menambahkan, identitas korban pemilik rumah Rasidi Bin Kamol (65), warga Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas. 

Dia mengungkapkan, kronologi kebakaran menurut keterangan seorang saksi pada pukul 23.30 Wib melihat ada kobaran api di area belakang gudang. Saksi itu melihat api usai bertamu dari gudang tersebut.

"Saksi pertama R sudah selesai bertamu dan keluar dari rumah pemilik gudang, saat pandangan mengarah ke gudang saksi melihat ada kobaran api yang menyala di bagian belakang gudang tepatnya dekat mesin caca penghancur plastik yang berada didekat mesin gilingan biji plastik," katanya.

Iptu Eko Zaenudin menambahkan, kemudian saksi R memberitahu pemilik rumah bahwa gudang barang bekas yang berada di belakang rumahnya sudah terbakar.

"Kemudian saksi pertama dan pemilik gudang berteriak minta tolong kepada warga yang melintas di depan rumah pemilik gudang," katanya. 

Dia menjelaskan, saksi lainnya yang merupakan anak pemilik gudang saat tiba di rumah sudah melihat kobaran api di belakang rumah.

Polisi terjun ke lokasi kebakaran sekita pukul 23.45 bersama sejumlah mobil Pemadam Kebakaran. Petugas lalu berjibaku berupaya memadamkan api.

"Sekira pukul pukul 23.45 Wib Piket Polsek Tebas beserta mobil Damkar tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman dan pengamanan," katanya. ‎

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved