Kebakaran di Sambas

Ditinggal Pergi Pemiliknya, Rumah di Tempapan Hulu Galing Ludes Terbakar

AKP Sadoko Kasih menjelaskan, warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya. Setelah sekitar 30 menit

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KEBAKARAN DI SAMBAS - Personel Polsek Galing mendatangi sebuah rumah yang hangus terbakar di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hangus terbakar, pada Minggu 9 Februari 2026. Pemilik rumah diketahui berinisial S (45) warga Dusun Dadau. Kejadian kebakaran bermula saat pemiliknya pergi bersama anaknya untuk makan malam. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sambas melalui Polsek Galing menerima informasi terjadinya kebakaran rumah pada Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 19.30 WIB.
  • AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 18.00 WIB, S bersama anaknya pergi ke rumah kakaknya untuk makan malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebuah rumah di Dusun Dadau, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hangus terbakar, pada Minggu 9 Februari 2026.

Pemilik rumah yang terbakar diketahui berinisial S (45) warga Dusun Dadau. Kejadian kebakaran bermula saat pemiliknya pergi bersama anaknya untuk makan malam. 

Polres Sambas melalui Polsek Galing menerima informasi terjadinya kebakaran rumah pada Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 19.30 WIB.

"Benar kebakaran di Dusun Dadau Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Korban atau pemilik rumah diketahui berinisial S warga setempat," jelas Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih.

AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 18.00 WIB, S bersama anaknya pergi ke rumah kakaknya untuk makan malam. 

Dua Personel Polres Sambas Diberhentikan Tidak Hormat, Langgar Kode Etik Profesi Polri

"Saat dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.30 WIB, S mendengar teriakan warga bahwa rumahnya terbakar. Ia segera tiba di TKP dan melihat api sudah membesar," tegasnya.

AKP Sadoko Kasih menjelaskan, warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya. Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan. 

"Rumah yang terbuat dari kayu itu hangus total, termasuk surat penting dan perabotan rumah tangga. Estimasi kerugian mencapai Rp 30 juta," katanya.

Dia mengatakan, bahwa rumah yang terbakar tersebut belum memiliki jaringan listrik.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyatakan personel Polsek Galing sudah mendatangi TKP, mengolah tempat kejadian perkara, dan memeriksa saksi-saksi. 

"Tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 Juta, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dia menyebutkan, Polres Sambas prihatin atas kejadian yang terjadi dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved