Kata Polisi Soal Pernyaatan Gubernur Norsan, Teror Air Upas Ada Perusahaan Gerakan Orang Lain
Menurut gubernur, konflik yang terjadi memiliki kompleksitas tersendiri, termasuk dugaan keterlibatan kepentingan usaha.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Kapolres Ketapang menegaskan penanganan kasus di Air Upas masih dalam tahap pendalaman dan tidak bisa disimpulkan terburu-buru, dengan fokus utama pada tindak pidana seperti pembakaran, perusakan, dan penganiayaan berdasarkan bukti yang ada.
- Kepolisian mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, serta mendukung proses hukum yang berjalan, sambil terus melakukan patroli dan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Situasi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, masih menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Di tengah sorotan publik dan aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut penyelesaian kasus teror, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara hati-hati dan profesional.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, merespons pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang sebelumnya menyebut persoalan di Air Upas tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai aksi terorisme.
Baca juga: Polres Ketapang Laksanakan Konferensi Pers Penanganan Kasus Teror di Kecamatan Air Upas
Menurut gubernur, konflik yang terjadi memiliki kompleksitas tersendiri, termasuk dugaan keterlibatan kepentingan usaha dan potensi adu domba di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Harris menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai kemungkinan, termasuk motif dan keterkaitan antarperistiwa.
“Semua itu membutuhkan pendalaman. Kami tidak bisa terburu-buru menarik kesimpulan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis 30 April 2026.
Ia menekankan, dalam proses penegakan hukum, kepolisian harus berpegang pada fakta dan alat bukti yang kuat.
Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah mengungkap tindak pidana yang sudah jelas terjadi di lapangan, seperti pembakaran, perusakan, dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga.
“Fokus kami pada pokok perkara dulu. Soal motif dan keterkaitan akan diungkap setelah ada bukti yang cukup,” jelasnya.
Menurut AKBP Harris, sebagian kasus yang terjadi sudah mulai terungkap.
Namun, proses penyidikan tetap berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pembuktian ilmiah.
Ia juga memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa spekulasi yang tidak berdasar.
“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu tanpa bukti. Semua harus berdasarkan fakta dan proses investigasi yang jelas,” tegasnya.
Di tengah situasi yang masih sensitif, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
| Hari Buruh Internasional, Kapolres Ketapang Pimpin Pengamanan Aksi May Day Senam Sehat Bersama |
|
|---|
| Jadwal Lengkap SPMB 2026 Tingkat SMA dan SMK Negeri di Kalimantan Barat |
|
|---|
| Polsek Samalantan dan Warga Bersinergi Bawa ODGJ yang Meresahkan ke RSJ untuk Penanganan Medis |
|
|---|
| Apel Siaga May Day 2026, Polres Sanggau Pastikan Kondisi Aman dengan Kesiapsiagaan Maksimal |
|
|---|
| Dorong Penegakan Hukum Humanis, Sikum Polres Sanggau Sosialisasikan Restorative Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Air-Upas-Ketapang-Teror-43445.jpg)