Panitia Pelaksana UTBK di Poltesa Imbau Peserta Datang Satu Jam Sebelum Ujian Dimulai

Sehingga, untuk menjadi perhatian, baik calon peserta yang di sesi pagi maupun sesi siang, harap hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
TES UTBK - Puluhan peserta mengikuti ujian UTBK SNBT di gedung Lab Terpadu Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Kalimantan Barat. Wadir 1 Poltesa Budi Setiawan menegaskan bahwa peserta UTBK yang terlambat tiba di lokasi ujian dianggap tidak hadir. Ia meminta peserta dapat datang ke lokasi UTBK satu jam sebelum ujian di mulai, Rabu 22 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Dia menambahkan, untuk sesi siang ujian UTBK dimulai jam 12.30. Sehingga apabila terdapat peserta yang datang lebih dari jam itu maka dianggap tidak hadir. 
  • Lebih jauh, Budi Setiawan juga mengingatkan agar peserta melengkapi dokumen persyaratan peserta UTBK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Direktur 1 Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Kalimantan Barat Budi Setiawan menegaskan bahwa peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terlambat tiba di lokasi ujian dianggap tidak hadir, Rabu 22 April 2026.

Budi Setiawan menjelaskan, jadwal ujian UTBK SNBT digelar dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.15 dan sesi kedua dimulai pukul 12.30.

"Oh iya, iya. Kan ujian ini ada dua sesi. Pertama sesi pagi dan sesi siang. Untuk sesi pagi itu ujian dimulai 7.15. Jadi, setiap peserta yang terlambat melebihi jam 7.15 tersebut, maka para peserta dilarang untuk masuk ujian. Istilahnya dianggap tidak hadir," katanya.

Dia menambahkan, untuk sesi siang ujian UTBK dimulai jam 12.30. Sehingga apabila terdapat peserta yang datang lebih dari jam itu maka dianggap tidak hadir. 

"Jadi, para peserta yang melewati jam 12.30 itu dilarang masuk dan dianggap tidak hadir," katanya.

Dia menekankan agar peserta dapat hadir di lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai.

Peserta UTBK di Sambas Hengki Terlambat Karena Alami Kerusakan Motor

"Sehingga, untuk menjadi perhatian, baik calon peserta yang di sesi pagi maupun sesi siang, harap hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian," katanya.

Lebih jauh, Budi Setiawan juga mengingatkan agar peserta melengkapi dokumen persyaratan peserta UTBK.

"Pertama itu aturan bakunya, dapat peserta lihat di kartu ujian. Yaitu, satu, wajib membawa surat keterangan kelas 12 bagi para peserta yang lulus di tahun 2026," katanya.

"Kalau misalnya masih calon peserta yang lulus tahun 2024-2025, itu wajib membawa ijazah atau fotokopi legalisir ijazah," jelasnya.

Dia menambahkan, peserta wajib membawa kartu pengenal yaitu KTP, SIM, maupun kartu pelajar. Kemudian, peserta membawa kartu pendaftaran sebagai peserta UTBK

"Nah, tiga berkas itu wajib dibawa pada saat pemeriksaan sebelum pelaksanaan ujian itu akan diperiksa, diverifikasi. Jangan sampai tidak ada," ungkapnya.

Dia bilang, selama pelaksanaan ujian para peserta dilarang melakukan komunikasi, kerjasama, kecurangan ataupun hal-hal yang mencurigakan lainnya.

"Kemudian juga untuk informasi ke para peserta yang mengikuti ujian di UTBK, fasilitas seperti map, kemudian pen itu sudah disiapkan oleh pihak Poltesa," tuturnya.

Dia menuturkan, bahwa panitia telah menyediakan alat tulis dalam map untuk memudahkan peserta UTBK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved