Karolin Resmikan Rumah Adat Melayu Landak, MABM Didorong Hadir dengan Program Nyata

Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RESMIKAN RUMAH ADAT - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa saat meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang pada Sabtu 18 April 2026 kemarin. 

Ringkasan Berita:
  • Peresmian itu dirangkai dengan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026.
  • Tiga agenda itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan pondok pesantren, pengurus masjid dan surau, serta elemen masyarakat lainnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang pada Sabtu 18 April 2026 kemarin.

Peresmian itu dirangkai dengan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026.

Tiga agenda itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan pondok pesantren, pengurus masjid dan surau, serta elemen masyarakat lainnya. 

Ketua panitia pelaksana H Gusti Agus Kurniawan mengatakan, kehadiran Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak bukan hanya menandai rampungnya sebuah bangunan. 

Menurut dia, rumah adat itu juga memuat makna sosial, budaya, dan simbolik bagi masyarakat Melayu di Landak.

"Adanya Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak ini tentunya tidak hanya sebagai simbol seremonial pembangunan fisik saja, tapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan simbolik dalam kehidupan masyarakat Melayu khususnya Melayu di Kabupaten Landak,” ujar Gusti Agus Kurniawan.

Baca juga: Gaktibplin di Polres Landak, Propam Polda Kalbar Tekankan Kepatuhan dan Profesionalisme Anggota

Ia menjelaskan, peresmian rumah adat dilaksanakan bersamaan dengan halal bihalal yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah melalui Panitia Hari Besar Islam Kabupaten Landak. Tahun ini, kegiatan itu mengusung tema mempererat silaturahmi dalam keberagaman, mewujudkan kebersamaan dan persatuan di Kabupaten Landak.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antarmasyarakat khususnya setelah hari raya Idul Fitri serta sebagai bentuk pelestarian budaya Melayu melalui peresmian Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak,” kata Gusti Agus.

Selain peresmian dan halal bihalal, rangkaian acara dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah MABM Kabupaten Landak tahun 2026. 

Forum itu dijadwalkan memilih ketua dan pengurus baru organisasi adat tersebut.

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa mengatakan, bangunan Rumah Adat Melayu sebenarnya sudah lama ada, tetapi belum sepenuhnya dirampungkan. 

Meski demikian, pemerintah daerah memutuskan meresmikannya agar dapat mulai digunakan sambil penyempurnaan dilakukan secara bertahap.

“Yang jelas ini merupakan aset pemerintah daerah, namun demikian terbuka untuk siapapun yang ingin menggunakan, tentu untuk kepentingan-kepentingan umum," jelas Karolin.

Ia berharap rumah adat itu tidak berhenti sebagai bangunan kosong. Menurut dia, Rumah Adat Melayu harus menjadi ruang berkumpul, tempat berdiskusi, sekaligus sarana melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kabupaten Landak.

Karolin juga meminta agar rumah adat itu diisi dengan unsur sejarah dan identitas budaya Melayu yang kuat. Dengan begitu, bangunan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah dan kebudayaan daerahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved