Polsek Meliau Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lapangan, petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia menilai partisipasi warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Meliau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Meliau
Kapolsek Meliau
Supariyanto
Selasa 27 Januari 2026
Polres Sanggau
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Berita Terbaru Tribun Pontianak
| Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Prima |
|
|---|
| Ratusan Knalpot Brong Hasil Penertiban di Kota Singkawang Akan Dijadikan Terumbu Karang |
|
|---|
| Pemkab Ketapang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Soroti Pentingnya Kolaborasi |
|
|---|
| Kasat Lantas Polres Singkawang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Satlantas Polres Singkawang Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong, Kasat Soroti Aksi Balap Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-dan-barang-bukti324ewsd.jpg)