‎Pemkab Ketapang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Soroti Pentingnya Kolaborasi

Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Ketapang

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARI OTONOMI -  Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 27 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • ‎Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • ‎Peserta upacara terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta perwakilan pelajar. 
  • ‎Kegiatan ini juga dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 27 April 2026. 

‎Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

‎Peserta upacara terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta perwakilan pelajar. 

‎Kegiatan ini juga dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

‎Adapun tema peringatan tahun ini yakni "Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita", yang mencerminkan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendukung pembangunan nasional.

‎Dalam sambutan yang dibacakan oleh Repalianto, ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Cek Kesehatan Personel, Polres Ketapang Laksanakan Rikkes Berkala di Aula Polres Ketapang

‎"Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air," ujarnya.

‎Disebutkan pula bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun tetap harus berjalan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎"Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga," lanjutnya.

‎Lebih lanjut disampaikan, capaian pelaksanaan otonomi daerah yang telah memasuki usia ke-30 tahun menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan.

‎"Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya," ungkapnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil dapat implementatif dan tepat sasaran di daerah.

‎Menurutnya, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

‎"Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved