Polsek Meliau Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lapangan, petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TERSANGKA NARKOBA - Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 24 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Penindakan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
  • Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepolisian Sektor Meliau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 24 Januari 2026. 

Seorang pria berinisial NS (39), warga Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, diamankan petugas setelah diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penindakan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto menjelaskan bahwa informasi awal diterima sekitar pukul 15.30 Wib. 

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Propam Polres Sanggau Gaktibplin di Polsek Kapuas, Tegaskan Disiplin Personel Sejak Awal Tahun

“Berbekal informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan secara tertutup di Desa Kuala Buayan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut,” katanya, Selasa 27 Januari 2026.

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lapangan, petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku. 

Sekira pukul 18.15 Wib, anggota Polsek Meliau berhasil mengamankan NS yang saat itu berada di dalam rumahnya.

Usai pengamanan, petugas melakukan penggeledahan badan serta penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan pihak terkait. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti berupa lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu ditemukan di lantai ruang tamu, tepatnya di bawah rak sepatu rumah terduga pelaku. 

Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses pembuktian.

Petugas selanjutnya menanyakan kepemilikan barang haram tersebut kepada NS. 

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya sendiri.

Selain lima paket sabu dengan berat bruto 1,81 gram, polisi juga mengamankan sembilan kantong plastik bening berklip kosong serta satu unit telepon genggam warna hitam lengkap dengan kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved