Kantor Kemenhaj Sambas Proses Dokumen 18 Orang Calon Haji
"Dan tinggal 2 orang yang paspornya masih di Imigrasi. Namun sebelum tanggal 20 dipastikan sudah selesai," katanya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Persiapan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, saat ini masuk tahap penyelesaian dokumen, Jumat 16 Januari 2026.
Dari total 18 orang kuota jemaah haji Kabupaten Sambas, tersisa dua orang calon jemaah masih penyelesaian dokumen paspor di Imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sambas Yusuf mengatakan, tahapan keberangkatan haji sudah ditahap penyelesaian dokumen.
"Calon Jemaah Haji Kabupaten Sambas sudah tahap menyelesaikan dokumen," kata Plt Kakan Kemenhaj Sambas Yusuf, Jumat 16 Januari 2026.
• Bulog Singkawang Serap Perdana Gabah Tahun 2026 di Kabupaten Sambas
Yusuf mengungkapkan, tersisa dua orang calon jemaah yang sedang mengurus paspor di kantor Imigrasi. Dia memastikan penyelesaian dokumen itu selesai sebelum 20 Januari 2026.
"Dan tinggal 2 orang yang paspornya masih di Imigrasi. Namun sebelum tanggal 20 dipastikan sudah selesai," katanya.
Kuota calon jemaah haji Kabupaten Sambas saat ini berjumlah 18 orang jemaah. Jumlah itu turun dampak dari perubahan regulasi terkait kuota haji.
"Ya semua kabupaten atau kota terdampak turun karena dikembalikan kepada porsi nomor urut pendaftar Provinsi Kalbar, kecuali Kota Pontianak," ucapnya.
Dia menambahkan, kendati demikian pihaknya terus berfokus pada penyelesaian dokumen CJH Kabupaten Sambas.
"Karena memang jemaah Kota Pontianak sesuai nomor urut porsi. Kabupaten Sambas saat ini fokus penyelesaian dokumen. Bahwa 2 orang jemaah yang paspornya masih berproses di imigrasi," imbuhnya.
Sementara itu, Yusuf menjelaskan seluruh CJH telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau terkait kesehatan itu sudah dilalui melalui SOP masing-masing. Misalnya kemenkes pusat lalu ke provinsi lau provinsi ke kabupaten dan itu semua sudah di laksanakan," tegasnya.
Sebab itu setelah pemeriksaan kesehatan kini berlanjut pada proses dokumen keberangkatan calon jemaah.
"Baru dia ke tahap dua proses dokumen artinya ketika kesehatan nya sudah tidak masalah dia dianggap istitoah itu maka dia berproses dokumen," jelasnya.
"Jadi sudah dilalui proses kesehatan itu di kabupaten kota," kata Yusuf menegaskan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| DPRD Ketapang Perkuat Pengawasan Serapan Anggaran Tahun 2026 |
|
|---|
| Pemkab Landak Sosialisasikan Rencana Pendataan Lahan Eks HGU PT SDK Jelimpo |
|
|---|
| Tim Penataan Struktur DPW PKB Kalbar Umumkan 7 Nama Calon Sementara Ketua DPC Sanggau |
|
|---|
| UM Pontianak Siapkan Bantuan hingga Skema Talangan bagi Mahasiswa Terkendala Ekonomi |
|
|---|
| Kadiskes dan KB Singkawang Akui Tingkat Kesadaran Masyarakat Terhadap Layanan Posyandu Masih Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KEPULANGAN-JEMAAH-HAJI53DDF.jpg)