Breaking News

Bupati Erlina Tekankan Reformasi Birokrasi, Disiplin, dan Transformasi Digital ASN

Lebih lanjut, Erlina menginstruksikan seluruh ASN agar memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
PIMPIN APEL - Bupati Mempawah, Erlina, memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah yang digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin 5 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati menegaskan bahwa apel gabungan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rutinitas formal semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk melakukan refleksi atas kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan di tahun 2026.
  • Lebih lanjut, Erlina menginstruksikan seluruh ASN agar memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada hasil.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah yang digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin 5 Januari 2026.

Dalam apel tersebut, Bupati Erlina menyampaikan sejumlah pesan krusial terkait penguatan reformasi birokrasi, peningkatan disiplin ASN, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati menegaskan bahwa apel gabungan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rutinitas formal semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk melakukan refleksi atas kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan di tahun 2026.

"Apel gabungan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kita selama tahun 2025 dan memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun yang baru," ujar Erlina dalam amanatnya.

Kriminalitas di Mempawah Menurun, Polres Catat 195 Kasus Sepanjang 2025

Lebih lanjut, Erlina menginstruksikan seluruh ASN agar memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada hasil.

Ia menegaskan bahwa pola kerja lama yang lamban, berbelit-belit, dan tidak efisien harus segera ditinggalkan.

"Reformasi birokrasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan nyata untuk menjawab harapan masyarakat. Kita harus beralih menuju birokrasi yang adaptif dan inovatif," tegasnya.

Sektor kedisiplinan ASN juga menjadi sorotan utama dalam apel tersebut.

Bupati mengingatkan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan kehadiran.

"ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi disiplin berat. Bahkan, akumulasi ketidakhadiran selama 28 hari kerja dalam satu tahun dapat berujung pada pemberhentian," tegas Erlina.

Terkait pelayanan publik, Bupati meminta seluruh jajaran, khususnya perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Ia menegaskan bahwa ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat.

"ASN itu pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Maka berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional," katanya.

Selain itu, Erlina menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di seluruh perangkat daerah pada tahun 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved