Dikbud Sanggau Bersama Stakeholder Terkait Tandatangani Fakta Integritas SPMB 2026

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan penandatanganan fakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
FOTO BERSAMA - Staf Ahli Bupati Sanggau Yakobus dan Plt Kadisdikud Sanggau, Robertus Sunohadi bersama undangan lainnya saat foto bersama usai penandatanganan fakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027 di Aula Kantor Dikbud Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Mei 2026.  
Ringkasan Berita:
  • Penandatanganan melibatkan pemangku kepentingan di Sanggau. Kegiatan dibuka staf ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Yakobus.
  • Pada kesempatan ini, Plt Kepala Disdikbud Sanggau, Robertus Sunohadi menyampaikan bahwa selain Dikbud, penandatanganan juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, BPMP Provinsi, Inspektorat, Dinsos P3AKB, Disdukcapil, Diskominfo, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP, K3S SD dan perwakilan media massa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan penandatanganan fakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027 di Aula Kantor Dikbud Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Mei 2026. 

Penandatanganan melibatkan pemangku kepentingan di Sanggau. Kegiatan dibuka staf ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Yakobus.

Pada kesempatan ini, Plt Kepala Disdikbud Sanggau, Robertus Sunohadi menyampaikan bahwa selain Dikbud, penandatanganan juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, BPMP Provinsi, Inspektorat, Dinsos P3AKB, Disdukcapil, Diskominfo, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP, K3S SD dan perwakilan media massa.

"Pelibatan pemangku kepentingan ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan baik, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Itu adalah inti yang kita ambil didalam pelaksanaan kegiatan ini,"katanya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar memantau berjalannya sistem penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026-2027. Disdikbud memastikan akan membuka posko pengaduan di Kantor Disdikbud terkait pelaksanaan SPMB.

Baca juga: PLN Sanggau Perkuat Layanan Tingkatkan Keandalan Jaringan Listrik

"Bisa mengadu ke media sosial kami, nomor WhatApps dan juga ke posko kami. Nanti disetiap spanduk pembukaan disertai dengan tempat pengaduan, baik nomor telepon ataupun media sosial yang kami siapkan,"ujarnya.

Untuk diketahui, tahun 2026 persentase kuota perjalur pendaftaran yakni jalur domisili SD 80 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen. Untuk SMP, domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan mutasi 5 persen.

"Untuk daya tampung SD Negeri dan swasta sebanyak 15.044 dan SMP Negeri dan swasta sebanyak 9.446,"ujarnya.

Untuk pengumuman pendaftaran SPMB baik SD maupun SMP, dilaksanakan minggu pertama di Bulan Mei paling lambat tanggal 8 Mei 2026.

"Untuk pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2026, kecuali sekolah swasta menyesuaikan kebijakan Yayasan yang menaunginya,"ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved