Perubahan Arus di Kota Pusaka Singkawang Belum Ditaati Pengendara
Eko menambahkan, setiap pelanggaran lalu lintas seharusnya diberikan sanksi berupa penilangan, sesuai kewenangan dari Satuan Lalu Lintas
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Meskipun sudah dilakukan penutupan jalur di kawasan Pasar Kota Singkawang, yang berada di ruas Jalan Salam Diman, Jalan Hasan Saad dan Jalan Bawal menjadi sistem Satu Arah (One Way), masih banyak pengendara yang nekat melintas di area yang seharusnya ditutup.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan kewenangan Dishub hanya sebatas pada penyusunan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Sesuai kewenangan, Dishub sebatas menyusun rekayasa lalu lintas, menyediakan rambu lalu lintas, dan mensosialisasikan perubahan lalu lintas. Sedangkan penertiban dan penindakan dilakukan oleh kepolisian,” jelas Eko Susanto, saat dihubungi tribunpontianak.co.id, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Eko menambahkan, setiap pelanggaran lalu lintas seharusnya diberikan sanksi berupa penilangan, sesuai kewenangan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang.
• Dishub Singkawang Fokus Laksanakan Pilar Keselamatan Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan
“Setiap pelanggaran memang perlu diberikan sanksi berupa penilangan yang kewenangannya dimiliki kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait telah menutup beberapa jalur di kawasan Pasar Singkawang sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Pusaka Singkawang.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan di area padat aktivitas tersebut.
Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah pengendara yang tetap melintas meski sudah ada portal penutup dan rambu larangan.
Dishub Singkawang mengimbau masyarakat agar mematuhi perubahan arus lalu lintas yang telah disosialisasikan.
Kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan bersama di kawasan pusat kota. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kota Pusaka
Kawasan Kota Pusaka
Dishub Singkawang
Eko Susanto
Singkawang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 28 Oktober 2025
| Bupati Kubu Raya Dorong Percepat Proses Pengaspalan Jalan Serdam, Sujiwo: Mohon Pengertiannya |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Reaksi Ayah Korban Maut Bus Damri Pontianak Liat Jenazah Sang Anak |
|
|---|
| PERINGATAN BMKG Kalbar Terancam Hujan Lebat Disertai Petir hingga Awal November 2025 |
|
|---|
| Laksanakan Patroli Polsek Kuala Behe Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| Propam Polres Sintang Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Personel Bebas dari Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.