Dishub Singkawang Fokus Laksanakan Pilar Keselamatan Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan
Menurutnya, seluruh instansi yang tergabung dalam forum lalu lintas memiliki peran penting dalam implementasi lima pilar keselamatan tersebut.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penerapan lima pilar keselamatan berlalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan upaya penurunan angka kecelakaan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Menurutnya, seluruh instansi yang tergabung dalam forum lalu lintas memiliki peran penting dalam implementasi lima pilar keselamatan tersebut.
“Untuk mencapai penurunan angka kecelakaan, sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009, kita harus menerapkan lima pilar keselamatan berlalu lintas. Banyak pihak yang wajib terlibat, antara lain Bappeda, PUPR, Dishub, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan atau Jasa Raharja,” ujar Eko saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Senin 27 Oktober 2025.
Eko menjelaskan, kelima pilar keselamatan itu meliputi, Manajemen keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna jalan yang berkeselamatan, danPenanganan pasca kecelakaan.
• Wagub Kalbar Imbau Pengendara Tak Ugal-ugalan: Gunakan Helm dan Periksa Kendaraan
Dalam pelaksanaannya, kata Eko, Dinas Perhubungan Kota Singkawang secara khusus menjalankan pilar ketiga, yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan.
“Untuk Dishub Singkawang, kami fokus melaksanakan pilar ketiga, yakni memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.
Adapun beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Dishub Singkawang antara lain, Melaksanakan pengujian kendaraan bermotor secara berkala, khususnya bagi angkutan barang dan penumpang.
Menyediakan fasilitas keselamatan lalu lintas, seperti traffic light, rambu, marka jalan, dan warning light di titik-titik rawan kecelakaan.
Melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengemudi angkutan umum serta pelaku usaha transportasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Melakukan pengawasan dan penertiban terhadap operasional angkutan barang dan penumpang agar sesuai ketentuan.
Eko menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Singkawang, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan dalam penerapan pilar keselamatan lainnya, termasuk penanganan cepat terhadap kecelakaan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Kami berharap dengan kolaborasi lintas sektor ini, angka kecelakaan di Kota Singkawang bisa terus ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dishub Singkawang
Eko Susanto
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Singkawang
kecelakaan
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 27 Oktober 2025
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| CIUMAN Terakhir Sang Ayah untuk Buah Hati, Encep Wafat Jadi Korban Tabrakan Maut Bus Damri Pontianak |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|
| Hangatnya Patroli Malam Polsek Air Besar, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Jaga Kamtibmas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.