Dishub Singkawang Fokus Laksanakan Pilar Keselamatan Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Menurutnya, seluruh instansi yang tergabung dalam forum lalu lintas memiliki peran penting dalam implementasi lima pilar keselamatan tersebut.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
TEKAN ANGKA KECELAKAAN - Kadishub Singkawang, Eko Susanto, mengatakan Dishub Kota Singkawang terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penerapan lima pilar keselamatan berlalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penerapan lima pilar keselamatan berlalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan upaya penurunan angka kecelakaan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. 

Menurutnya, seluruh instansi yang tergabung dalam forum lalu lintas memiliki peran penting dalam implementasi lima pilar keselamatan tersebut.

“Untuk mencapai penurunan angka kecelakaan, sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009, kita harus menerapkan lima pilar keselamatan berlalu lintas. Banyak pihak yang wajib terlibat, antara lain Bappeda, PUPR, Dishub, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan atau Jasa Raharja,” ujar Eko saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Senin 27 Oktober 2025.

Eko menjelaskan, kelima pilar keselamatan itu meliputi, Manajemen keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna jalan yang berkeselamatan, danPenanganan pasca kecelakaan.

Wagub Kalbar Imbau Pengendara Tak Ugal-ugalan: Gunakan Helm dan Periksa Kendaraan

Dalam pelaksanaannya, kata Eko, Dinas Perhubungan Kota Singkawang secara khusus menjalankan pilar ketiga, yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan.

“Untuk Dishub Singkawang, kami fokus melaksanakan pilar ketiga, yakni memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.

Adapun beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Dishub Singkawang antara lain, Melaksanakan pengujian kendaraan bermotor secara berkala, khususnya bagi angkutan barang dan penumpang.

Menyediakan fasilitas keselamatan lalu lintas, seperti traffic light, rambu, marka jalan, dan warning light di titik-titik rawan kecelakaan.

Melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengemudi angkutan umum serta pelaku usaha transportasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.

Melakukan pengawasan dan penertiban terhadap operasional angkutan barang dan penumpang agar sesuai ketentuan.

Eko menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Singkawang, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan dalam penerapan pilar keselamatan lainnya, termasuk penanganan cepat terhadap kecelakaan dan perbaikan infrastruktur jalan.

“Kami berharap dengan kolaborasi lintas sektor ini, angka kecelakaan di Kota Singkawang bisa terus ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved