APBD Sintang 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Gaji dan TPP ASN Tetap Aman

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemkab Sintang akan melakukan rasionalisasi kembali terhadap RKA 2026 yang sudah disusun. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BERI SAMBUTAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Kartiyus. Ia mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Kartiyus, mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sintang

Total anggaran yang akan dipotong mencapai Rp388 miliar akibat kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan akan ada pemangkasan dana transfer ke daerah. Kita sudah mendapatkan informasi resmi bahwa dana transfer untuk Kabupaten Sintang pada 2026 akan dipangkas sebesar Rp388 miliar,” ungkap Kartiyus.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemkab Sintang akan melakukan rasionalisasi kembali terhadap RKA 2026 yang sudah disusun. 

Pemkab Sintang Sosialisasikan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Proses penyesuaian ini direncanakan akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.

Meski demikian, Kartiyus menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut tidak akan berdampak pada hak-hak dasar ASN. 

“Saya pastikan, pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi pembayaran gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi ASN tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kartiyus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“OPD penghasil PAD harus bekerja lebih keras dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh OPD penghasil PAD untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi mulai berorientasi pada penguatan potensi pendapatan daerah secara mandiri. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved