Air Bersih Potan Tanjung Lasa Tanggungjawab Kementerian PUPR, Dinilai Tak Sesuai Perencanaan

Mangang menyatakan m, pembangunan bak penampungan air di Desa Sibau Hilir tersebut, merupakan rangkaian penunjang dalam proyek

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
PIPA AIR - Pipa air bersih Potan di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang sudah berada di bibir sungai Sibau, akibat tanah longsor, dimana sudah ada bocor. Plt Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu, Mangang Suhairi menyampaikan bahwa, air ledeng Potan masih tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Air bersih atau ledeng Potan, di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, belum diserah terima dengan PDAM Tirta Uncak Kapuas Hulu. 

Plt Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu, Mangang Suhairi menyampaikan bahwa, air ledeng Potan masih tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I Pontianak.

"Sampai hari ini kita belum pernah ada terima hasil pekerjaan atau aset sumber air bersih Potan dari Pemerintah Pusat," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Dijelaskan Mangang, air bersih Potan Tanjung Lasa tersebut, tidak sesuai dengan perencanaan awal, dimana 50 liter perdetik, dan debit air yang dihasilkan hanya 25 liter perdetik. 

"Sementara yang kami tau jaringan mereka sudah sampai ke Instalasi Pengolahan Air, dan BWSK kembali membangun bak penampungan air di Desa Tanjung Lasa, namun waktu itu kami belum siap karena saat itu listrik belum ada," ucapnya.

PETI Wilayah Suhaid Dibakar, Polres Kapuas Hulu Selidiki BBM Ilegal dan Pengepul Emas 

Mangang menyatakan m, pembangunan bak penampungan air di Desa Sibau Hilir tersebut, merupakan rangkaian penunjang dalam proyek pembangunan sumber air bersih Potan Tanjung Lasa. 

"Dari bak penampungan air ini, kami meminta kepada pihak balai, agar air yang masuk kedalam bak penampungan tersebut minimal 25 liter perdetik, namun setelah diuji air yang masuk hanya 11 liter perdetik," ujarnya.

Menurutnya, jika saja air tersebut masuk kedalam bak penampungan itu sesuai dengan harapan, maka rencana akan memasang pompa untuk penyuplaian air ke desa Sibau maupun Mupa.

"Alasan inilah yang membuat kita juga belum bisa menerima hasil pekerjaan maupun aset mereka ini, karena percuma juga kita terima jika nanti menjadi beban kita kedepan, teruma beban pemeliharaan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved