APBD Sintang 2026: Fokus Pangan, Energi, dan Ekonomi Inklusif

Dalam pidatonya, Florensius Ronny menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah pada 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
SAMPAIKAN RAPERDA - Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Kamis 16 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Kamis 16 Oktober 2025.

Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mewakili Pemerintah Daerah.

Dalam pidatonya, Florensius Ronny menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah pada 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas nasional sesuai dengan visi pembangunan Presiden yang tertuang dalam Asta Cita. 

Dalam gambaran umum Nota Keuangan yang disampaikan, target Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2.313.754.235.242,00.

MGMP Bahasa Inggris SMP Sintang Dorong Guru Terapkan Pembelajaran Mendalam dan Menyenangkan

“Pendapatan transfer dari pusat berpotensi mengalami penyesuaian atau bahkan penurunan Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2.301.379.235.242,00,” ungkap Ronny.

Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 12,375 miliar, yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah, sehingga APBD tetap mengusung prinsip anggaran berimbang.

Ronny menegaskan pentingnya kecermatan dalam pembahasan APBD 2026, mengingat dinamika kebijakan pemerintah pusat yang dapat mempengaruhi proses finalisasi anggaran. 

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan selaras dan berpedoman pada prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap proses pembahasan Rancangan APBD ini berjalan dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, agar hasilnya benar-benar realistis, implementatif, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved