Pembangunan Pujasera Singkawang Selesai, Tunggu Pemanfaatan Disperindag

Menurut Rachmat, perencanaan dilakukan oleh Pemkot Singkawang, sementara pengerjaan fisik dilaksanakan langsung oleh Balai Prasana

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
WAWANCARA - Kabid PRBL Dinas PUPR Kota Singkawang, Rachmat Kurniawan, mengatakan pembangunan Pujasera di kawasan Taman Jalan Merdeka, Kota Singkawang, telah rampung sejak akhir Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pembangunan Pujasera di kawasan Taman Jalan Merdeka, Kota Singkawang, telah rampung sejak akhir Desember 2024. 

Proyek ini merupakan bagian dari program pedestrian berkelanjutan yang digagas Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang, Bangunan, dan Lingkungan (PRBL) Dinas PUPR Kota Singkawang, Rachmat Kurniawan, menjelaskan pembangunan Pujasera ini satu kesatuan dengan pedestrian Jalan Merdeka. 

“Kota Singkawang saat itu menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapat dana apresiasi pedestrian berkelanjutan dari Kementerian PUPR,” ujarnya, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, pada Kamis 11 September 2025.

Menurut Rachmat, perencanaan dilakukan oleh Pemkot Singkawang, sementara pengerjaan fisik dilaksanakan langsung oleh Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW). 

Komisi III DPRD Singkawang Kawal Pengelolaan Pujasera, Tunggu Serah Terima dari Balai PU

Proyek tersebut telah selesai di akhir 2024, kemudian dilakukan serah terima sementara dari pihak kementerian kepada Wali Kota Singkawang sekitar tiga bulan lalu.

“Secara resmi sudah diserahterimakan. Pemerintah Kota sebenarnya sudah bisa memanfaatkan bangunan Pujasera tersebut. Namun, untuk pemanfaatannya lebih lanjut menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Singkawang,” jelasnya.

Rachmat menambahkan, meski bisa dioperasikan, saat ini Pujasera masih dalam masa pemeliharaan satu tahun oleh pihak pelaksana. 

Ia menyebutkan, Disperindag-lah yang nantinya akan mengatur konsep pemanfaatan, termasuk kemungkinan sistem vendor atau pengelolaan pedagang.

“Intinya, dari sisi pembangunan fisik sudah selesai. Tinggal bagaimana konsep pemanfaatannya, itu leading sector-nya ada di Disperindag,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved