Sambas Dalam Data
JUMLAH Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Sambas Per Bulan Bebani Postur APBD Rp 5,6 Miliar Pertahun
Tunjangan Komunikasi Intensif merupakan uang yang diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini besaran tunjangan komunikasi Intensif yang diterima Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Tunjangan Komunikasi Intensif merupakan uang yang diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Besaran Tunjangan Komunikasi setiap Anggota DPRD Sambas bergantung pada kemamapuan keuangan daerah.
Khusus di Kabupaten Sambas, berdasarkan Perbup Sambas Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Besaran tunjangan Komunikas diberikan pada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten sambas 5 kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Sambas yaitu sebesar Rp. 10.500.000,00 per Orang per bulan.
Jumlah tersebut jika dikalikan dengan jumlah Anggota DPRD Sambas saat ini yang berjumlah 45 orang.
Artinya Setiap Bulan APBD Kabupaten Sambas dialokasikan untuk membayar Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD sebasar Rp 472.500.000.
• 9 Poin Tuntutan Aliansi Sambas Bergerak Demo DPRD Sambas
Apabila komulatifkan dalam setahun total anggaran untuk Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Sambas sebesar Rp 5,6 Miliar pertahan
Pemberian Tunjangan Komunikasi diberikan agar anggota DPRD memiliki dukungan anggaran dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Salah satunya adalah untuk membiayai kegiatan komunikasi politik dengan masyarakat, baik melalui pertemuan, reses, maupun penyampaian informasi publik terkait kebijakan daerah.
Sejumlah pihak menilai, keberadaan tunjangan ini penting untuk memastikan kinerja wakil rakyat tetap optimal.
Namun, di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya juga harus terus dijaga agar tidak menimbulkan kesan pemborosan anggaran.
Hingga saat ini, besaran Tunjangan Komunikas Intensif yang diterima anggota DPRD masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, di beberapa daerah jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, sementara di daerah lain relatif lebih kecil.
Selain Tunjangan Komunikasi, terdapat pula Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Tunjangan Reses diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah Kabupaten Sambas dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara Kabupaten Sambas dan dikelompokkan dalam 3 yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
• DAFTAR Tuntutan Demo di DPRD Sambas: Tolak Kenaikan Tunjangan DPR hingga Sahkan RUU Perampasan Aset
Penghitungan kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kemampuan keuangan daerah dikelompokkan dalam kategori sedang.
Besaran tunjangan reses yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas sebanyak 5 kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Sambas yaitu sebesar Rp. 10.500.000,00 per orang untuk 1 kali reses.
Besaran tunjangan reses dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas.
Semoga konten ini bermanfaat!
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sambas Dalam Data
Tunjangan Kinerja Intensif DPRD
Daftar Tunjangan DPRD
APBD Sambas
tunjangan komunikasi Intensif
Kabupaten Sambas
SEGINI Besaran Tunjangan Perumahan dan Reses Per Anggota DPRD Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
SEBARAN Desa Lengkap Profil Singkat Kecamatan Teluk Keramat Wilayah Administrasi Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
BESARAN Tunjangan Perumahan Diterima Anggota DPRD Kabupaten Sambas Setiap Bulan |
![]() |
---|
2 Jembatan Ikonik Sambas Kisah Mitos Jembatan Gagal Dirobohkan Masa Jepang |
![]() |
---|
3 Kuliner Populer Khas Kabupaten Sambas Mulai Bubur Paddas Hingga Kue Lapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.