Ragam Contoh

Arab Saudi Hadirkan Nusuk Umrah, Calon Jemaah Kini Bisa Daftar Online Sendiri

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan layanan Umrah Langsung melalui platform resmi www.umrah.nusuk.sa

Instagram
UMROH- Menanggapi nota diplomatik tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Arab Saudi dalam mempermudah layanan ibadah umrah. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan layanan Umrah Langsung melalui platform resmi www.umrah.nusuk.sa.
  • Sistem yang dibangun Kemenhaj akan menggunakan skema B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer), untuk menjamin setiap jemaah yang mendaftar secara mandiri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta secara resmi menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengenai peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.

Menanggapi nota diplomatik tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Arab Saudi dalam mempermudah layanan ibadah umrah.

Melalui inisiatif ini, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan layanan Umrah Langsung melalui platform resmi www.umrah.nusuk.sa.

Melalui sistem tersebut, calon jemaah kini dapat melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara elektronik langsung, tanpa harus melalui pihak eksternal.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk inovasi digital yang patut diapresiasi, karena memberikan kemudahan serta transparansi bagi calon jemaah.

5 Daftar Langkah Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI APBN yang Sudah Dinonaktifkan

“Kemenhaj RI menyambut baik kebijakan yang disampaikan melalui nota diplomatik tersebut dan akan mengintegrasikannya ke dalam sistem informasi kementerian yang saat ini tengah dipersiapkan,” ujar Ichsan dalam keterangan tertulis, Rabu 5 November 2025.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menekankan pentingnya pelindungan optimal bagi jemaah serta menciptakan ekosistem penyelenggaraan umrah yang berkeadilan bagi pelaku usaha di Indonesia.

“Kemenhaj RI saat ini tengah menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk, sehingga seluruh jemaah umrah Indonesia baik melalui penyelenggara maupun secara mandiri tetap terakomodir, tercatat dan terpantau, serta terlindungi sesuai standar pelayanan yang ditetapkan,” ujar Ichsan kepada redaksi Kompas.tv, Rabu 5 November 2025.

Ia menjelaskan, sistem yang dibangun Kemenhaj akan menggunakan skema B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer), untuk menjamin setiap jemaah yang mendaftar secara mandiri melalui Nusuk tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan perlindungan pemerintah.

Tanggapi 187 Calon Jemaah Umroh yang Batal Berangkat, Sujiwo: Harus Tanggung Jawab

“Kami akan mempelajari lebih lanjut aspek teknis dari dibukanya akses langsung Nusuk kepada publik atau model B2C (Business-To-Consumer)," katanya.

"Prinsipnya, Kemenhaj akan memastikan setiap inovasi tetap berorientasi pada pelindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia,” tambah Ichsan, menegaskan.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital, agar setiap inovasi yang dikembangkan dapat selaras dengan regulasi nasional serta memperkuat kualitas dan ekosistem pelayanan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved