Kalender 2025

Kapan Hari Batik Nasional Ditetapkan dan Siapa yang Mengesahkan ?

Pengajuan itu disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta dan baru diterima pada 9 Januari 2009. 

Editor: Zulkifli
.
HARI BATIK NASIONAL - Poster Hari Batik Nasional 2025 yang gratis dan menarik untuk dibagikan sebagai ucapan di media sosial. Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tribun Jabar / Canva 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan Hari Batik Nasional Ditetapkan dan siapa yang menetapkan ? 

Mengenakan Batik menjadi busana yang biasanya digunakan pada moment spesial di berbagai acara dan moment penting. 

Mengenakan Batik menjadi kebanggaan tersendiri. 

Batik adalah salah satu identitas bangsa Indonesia yang diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi Dunia dari Indonesia oleh Badan PBB untuk UNESCO pada 2 Oktober 2009. 

Oleh sebab itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. 

Baca juga: CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026

Lalu, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional

Sejarah Hari Batik Nasional berawal dari pengajuan batik untuk mendapatkan status intangible cultural heritage pada 4 September 2008 oleh Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik di Indonesia. 

Pengajuan itu disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta dan baru diterima pada 9 Januari 2009. 

Beberapa bulan berselang, tepatnya tanggal 30 September 2009, diumumkan dalam laman UNESCO bahwa batik Indonesia masuk dalam daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia oleh badan PBB.

Lalu, pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Non-bendawi, batik pada akhirnya resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. 

Baca juga: Rangkuman Materi Seni Rupa Kelas 6 Bab 2 Berkarya Batik, Download Buku Paket Pada Link

Batik pun menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. 

Selanjutnya, pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009. 

Keppres itu berisi penetapan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, bertepatan dengan diakuinya batik sebagai warisan budaya non-bendawi. 

Selama Presiden SBY memimpin, Indonesia sering ditetapkan sebagai tuan rumah acara internasional, seperti KTT ASEAN ke-19 dan KTT Asia Timur pada 2011. 

Dalam acara tersebut seluruh tamu diwajibkan untuk menggunakan batik. 

Baca juga: Rangkuman Materi Seni Rupa Kelas 6 Bab 2 Berkarya Batik, Download Buku Paket Pada Link

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved