Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 2 Remaja Rudapaksa Anak di Pontianak, Ini Lokasi Bandara Sukadana

Mereka diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan Terminal Batulayang.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PEMERKOSAAN ANAK PONTIANAK - Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polresta Pontianak menangkap dua remaja pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan Terminal Batulayang, Pontianak Utara, pada Rabu, 12 November 2025 malam. 

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Tercatat, dua pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 15 pengendara lainnya diberikan teguran lisan karena pelanggaran ringan.

Baca Selengkapnya

3). Wacana Bandara Baru di Sukadana, Gubernur Ria Norsan Dorong Akselerasi ke Pemerintah Pusat

BANDARA BARU - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau lokasi yang akan disiapkan untuk mendorong percepatan rencana pembangunan Bandara baru di Desa Riam Marasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 18 November 2025.
BANDARA BARU - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau lokasi yang akan disiapkan untuk mendorong percepatan rencana pembangunan Bandara baru di Desa Riam Marasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 18 November 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mulai melakukan peninjauan lokasi yang akan disiapkan untuk mendorong percepatan rencana pembangunan Bandara baru di Desa Riam Marasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 18 November 2025.

“Ini kita meninjau lokasi rencana pembangunan bandara di Kayong. Pemkab telah menyiapkan lahan sekitar 189 hektare sebagai tapak pembangunan,” katanya.

Norsan mengatakan peninjauan ini dilakukan terlebih dahulu, sebelum pemerintah provinsi mengusulkan proyek ini ke pemerintah pusat. 

“Kita lihat dulu kondisi lahannya. Nanti kita coba usulkan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

4). KRONOLOGI Lengkap Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur oleh Dua Remaja di Pontianak Utara

PEMERKOSAAN ANAK PONTIANAK - Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polresta Pontianak menangkap dua remaja pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan Terminal Batulayang, Pontianak Utara, pada Rabu, 12 November 2025 malam.
PEMERKOSAAN ANAK PONTIANAK - Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polresta Pontianak menangkap dua remaja pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan Terminal Batulayang, Pontianak Utara, pada Rabu, 12 November 2025 malam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua remaja di Kota Pontianak diamankan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Dua remaja itu berinisial G dan R.

Mereka kini telah diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Masing-masing G dan R ternyata masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah penginapan kawasan Terminal Batulayang, Pontianak Utara, pada Rabu 12 November 2025 malam.

Baca Selengkapnya

5). Klarifikasi Polisi soal Dugaan Penculikan Anak di Komplek BTN Bumi Mas Mempawah, Ternyata Hoaks?

PENCULIKAN ANAK MEMPAWAH - Personil Polres Mempawah mendatangi salah satu rumah warga di Komplek BTN Bumi Mas Blok B9, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Senin 17 November 2025 malam. Kunjungan itu sebagai respon cepat beredarnya pesan suara di WhatsApp yang menyebut terjadi percobaan penculikan anak
PENCULIKAN ANAK MEMPAWAH - Personil Polres Mempawah mendatangi salah satu rumah warga di Komplek BTN Bumi Mas Blok B9, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Senin 17 November 2025 malam. Kunjungan itu sebagai respon cepat beredarnya pesan suara di WhatsApp yang menyebut terjadi percobaan penculikan anak(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved