Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Ratusan Sopir Truk Demo Kelangkaan Solar, Sidang Perdana Sumastro

Mereka memprotes sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
GELAR AKSI - Foto truk dengan tulisan aspirasinya saat mengikuti aksi di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 16 Oktober 2025.  

Baca Selengkapnya

4). Nilai Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Singkawang Capai Rp 322 Juta

TUNGGAKAN PAJAK - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan kepada seluruh OPD kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak harus segera melunasi kewajiban tersebut sebelum 22 Oktober 2025.

TUNGGAKAN PAJAK - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan kepada seluruh OPD kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak harus segera melunasi kewajiban tersebut sebelum 22 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang terus melakukan pemantauan terhadap progres pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) milik dinas di lingkungan Pemkot. 

Berdasarkan data rekapitulasi per 15 Oktober 2025, realisasi pembayaran PKB kendaraan dinas baru mencapai 51,33 persen.

Dari total 1.089 unit kendaraan dinas, sebanyak 559 unit telah melunasi pembayaran pajak, sementara 151 unit masih dalam status sebelum jatuh tempo, dan 379 unit tercatat belum melunasi hingga tahun 2025. 

Estimasi nilai tunggakan PKB—tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penggantian plat, dan STNK—mencapai Rp322.676.000.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan seluruh kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak harus segera melunasi kewajiban tersebut sebelum 22 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya

5). Sidang di Tipikor Ditunda, Sumastro Hanya Lambaikan Tangan ke Awak Media

SIDANG TIPIKOR - Usai persidangan, Sumastro yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna pink tampak beranjak menuju mobil untuk kembali ke rumah tahanan, Kamis 16 Oktober 2025.

SIDANG TIPIKOR - Usai persidangan, Sumastro yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna pink tampak beranjak menuju mobil untuk kembali ke rumah tahanan, Kamis 16 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang perkara yang melibatkan terdakwa Sumastro kembali ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kamis 16 Oktober 2025.

Usai persidangan, Sumastro yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna pink tampak beranjak menuju mobil untuk kembali ke rumah tahanan.

Saat didekati awak media, ia enggan memberikan komentar. Sumastro singkat sambil melambaikan tangan dan bergegas masuk ke dalam mobil hitam yang telah menunggunya.

Di sela kepergian Sumastro, terlihat pula kedua anaknya yang turut hadir di pengadilan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved