Agenda Kota

Naik Dango Kalbar 2026, Tradisi Syukur Panen yang Satukan Masyarakat

Naik Dango adalah sebuah tradisi budaya dan perayaan adat masyarakat Dayak, khususnya Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
NAIK DANGO - Pelaksanaan event budaya Naik Dango ke-40 Tahun 2025 di Rumah Adat Radank Sadaniang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 27 April 2025. Naik Dango ke-41 akan dipusatkan di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. 

Ritual ini bukan sekadar seremoni pembuka. Ia menjadi tahapan adat wajib sebelum Naik Dango dilaksanakan, sebagai bentuk permohonan izin, doa, dan restu kepada Jubata, panampa Pajaji, serta penguasa alam semesta agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kedamaian.

Dilansir dari akun @dadkotapontianak, bahwa Panitai Naik Dango Ke-3 Dewan Adat Dayak Kota Pontianak telah Melaksanakan Aoudensi Bersama Kapolresta Pontianak, Dalam rangka pengamanan dan meyukseskan Naik Dango tahun 2026 yang akan di laksanakan pada tanggal 20-25 April Di rumah Radakng Pontianak

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Ketua Panitia Naik Dango ke-41, Lorensius, menegaskan bahwa Nabok Panyugu merupakan fondasi spiritual dari seluruh rangkaian gawai adat.

Dalam pelaksanaannya, ritual adat ini dipimpin langsung oleh Imam Adat dengan melibatkan lima unsur adat.

Sejumlah perlengkapan ritual disiapkan, di antaranya ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras bias, baras banyu, beras kuning, telur, dan perlengkapan adat lainnya yang sarat makna simbolis.

Lorensius menjelaskan, pusat kegiatan Naik Dango ke-41 akan dipusatkan di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Beragam kegiatan akan mewarnai perhelatan tersebut, mulai dari seminar budaya, pembukaan seremonial, pertandingan rakyat, hingga berbagai perlombaan tradisional.

Lorensius menambahkan, rangkaian kegiatan sebenarnya telah diawali dengan seminar pada 25 April, sementara pembukaan resmi dijadwalkan pada 27 April 2026.

Menjelang puncak gawai, juga dilakukan tahapan adat Bahaupm, yakni musyawarah adat bersama para pemangku adat dari tiga kabupaten: Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.

“Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan perjalanan kehidupan selama satu tahun. Tradisi ini sangat erat dengan kehidupan pertanian masyarakat Dayak,” kata Lorensius.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis, menjelaskan bahwa ritual Nabok Panyugu merupakan permohonan doa restu kepada Jubata, leluhur, panampa Pajaji, dan Pangingo sebagai penguasa alam semesta.

“Naik Dango adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn sebagai ungkapan rasa syukur dalam satu siklus kehidupan, khususnya setelah panen padi. Panen padi merupakan puncak berkat dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” jelas Yakobus.

Yakobus menyampaikan, Naik Dango ke-41 akan digelar pada 25–28 April 2026 di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga dan diikuti oleh tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, sehingga berstatus sebagai Naik Dango Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan meriah, sekaligus menjadi wadah pemersatu masyarakat, sarana pelestarian adat budaya Dayak, serta media penyampaian pesan-pesan pembangunan oleh pemerintah,” kata Yakobus.

Yakobus juga mengimbau seluruh masyarakat di tiga kabupaten tersebut untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan Naik Dango ke-41 tahun 2026.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Dango ke-41 Resmi Dimulai, Masyarakat Dayak Gelar Ritual Sakral,"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved