BI Rate Naik, Cicilan Rumah dan Kendaraan Warga Sintang Masih Aman

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) belum berdampak langsung terhadap besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
BI RATE - Susianti, warga Berlian Residence Blok G21, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Hingga awal Juni 2026, ia mengaku cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dibayarkannya setiap bulan masih tetap dan belum mengalami perubahan. 

Selain itu, kebijakan masing-masing bank maupun perusahaan pembiayaan juga menjadi faktor penentu.

Karena itu, sebagian debitur masih dapat menikmati cicilan dengan nominal tetap meskipun terjadi perubahan suku bunga acuan di tingkat nasional.

Hingga awal Juni 2026, baik Susianti maupun Marselinus mengaku masih dapat menjalankan kewajiban pembayaran kredit secara normal tanpa adanya kenaikan angsuran.

Bagi mereka, kondisi tersebut menjadi kabar baik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan ruang untuk mengatur keuangan rumah tangga dengan lebih tenang.

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved