Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juni 2026 Turun Rp10.000, Kini Rp2,733 Juta per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 9 Juni 2026 anjlok pada level Rp 2.733.000 per Gram.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
HARGA EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 9 Juni 2026 anjlok pada level Rp 2.733.000 per Gram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Selasa, 9 Juni 2026, turun Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. 
  • Sementara itu, harga buyback juga turun Rp13.000 menjadi Rp2.527.000 per gram.
  • Untuk ukuran lain, emas Antam 5 gram dibanderol Rp13.440.000, sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp26.825.000. Harga emas ukuran 1 kilogram mencapai Rp2.673.600.000.
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, namun dapat menjadi 0,25 persen jika pembeli menyertakan NPWP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 9 Juni 2026 anjlok pada level Rp 2.733.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi penurunan  Rp 10.000 dari perdagangan sebelumnya Senin 8 Juni 2026 yang mencapai Rp 2.743.000 per Gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.421.500.

Masih sama untuk harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.440.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 26.825.000.

Sementara buyback emas Antam juga alami penurunan Rp 13.000 pada level Rp 2.527.000 per Gram.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026: Antam dan Galeri 24 Naik, UBS Turun Tipis

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,2 persen.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Selasa 9  Juni 2026:  

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.416.500

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved