Berita Viral

CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi

Berikut selisih tarif resmi listrik terbaru November 2025 lengkap semua kategori golongan PLN Subsidi dan NonSubsidi selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TARIF LISTRIK TERBARU - Ilustrasi. Berikut selisih tarif resmi listrik terbaru November 2025 lengkap semua kategori golongan PLN Subsidi dan NonSubsidi selengkapnya cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut selisih tarif resmi listrik terbaru November 2025 lengkap semua kategori golongan PLN Subsidi dan NonSubsidi selengkapnya cek disini.

Penyesuaian Tarif listrik PLN terbaru November 2025 kembali diumumkan pemerintah.

Hal ini berdasarkan pengumuman PLN terkait tarif listrik kuartal IV 2025 (Oktober-Desember) 2025.

Sehingga diputuskan tarif listrik ditetapkan tetap sama untuk seluruh golongan pelanggan PLN.

Beleid terbaru ini berlaku baik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, maupun sosial.

Baca juga: Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi

Memasuki pekan terakhir Oktober hingga awal November 2025, masyarakat perlu mengetahui besaran tarif listrik per kilowatt hour (kWh) yang berlaku agar dapat mengelola konsumsi energi secara lebih efisien.

Informasi ini penting bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun industri yang ingin memastikan perhitungan biaya listrik tetap sesuai anggaran.

Berikut rincian lengkap tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada periode 27 Oktober hingga 2 November 2025.

Rincian Tarif Listrik PLN

Berikut perincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar dikutip dari web.pln.co.id.

Rumah Tangga Non-Subsidi

- R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Bisnis dan Pemerintah

- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Rumah Tangga Subsidi

- R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh

- R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

Baca juga: KEPASTIAN Gaji ASN Resmi Naik Januari 2026 Diungkap Purbaya hingga Keputusan Presiden Prabowo

Itulah selisih tarif listrik terbaru November 2025.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved