- (Rp 100.000 - Rp 2.400) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan.
- 97.600 ÷ Rp 1.352 = 72,18 kWh.
• Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan
Jika melihat besaran dan rincian tarif listrik di atas, artinya untuk periode September 2025 tidak mengalami kenaikan.
Semoga informasi ini bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!